Ilustrasi pelaksanaan PKKS oleh Tim Pengawas Disdikbud Kabupaten Jombang. (ist)


JOMBANG –
Mengakhiri tahun 2021 Bidang Pembinaan Ketenagaan bersama Pengawas Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Jombang sibuk dengan Penilaian Kinerja Kepala Sekolah (PKKS). Walaupun sudah rutin dilangsungkan saban tahun, namun karena kondisi pandemi Covid-19 dan kini sudah berangsur membaik maka terdapat perbedaan pada instrumen penilaiannya.

Dipaparkan Kepala Bidang Pembinaan Ketenagaan, Disdikbud Kabupaten Jombang, Karyono, S.Pd., M.Pd. bahwa penyusunan kelengkapan dalam instrumen PKKS 2021 berjalan berkala. Hal itu dilandasi penyesuaian kondisi serta instrumen yang berbeda. Dalam perhelatan PKKS 2021 ini diikuti sekitar 492 SD Negeri dan 42 SD Swasta. Sementara yang menjabat sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Sekolah sebanyak 123 orang. Melibatkan lebih kurang 42 pengawas agar pelaksanaan PKKS 2021 ini dapat berjalan lancar tanpa kendala berarti.

PKKS 2021 merupakan kegiatan rutinan, seharusnya tak menjadi beban yang harus disiapkan secara khusus. Tetapi bagi Plt memang perlu bimbingan khusus lantaran tak memiliki pengalaman sebelumnya.

Karyono menjelaskan, “Terdapat perbedaan mendasar didalam jalannya PKKS 2021 kali ini diantaranya standar pengelolaan satuan pendidikan, persentasi pembagian supervisi, manajerial kewirausahaan, serta pengawas tidak diperkenankan melakukan penilaian langsung di lokasi melainkan harus melalui rapat pleno. Maka dari itu gencar dilakukan sosialisasi secara beruntun baik virtual maupun tatap muka langsung agar mampu dipahami dengan baik.”

Baca Juga: Monev PTM Terbatas Tahap II Bersiap Pembelajaran 100%

Sementara itu Ketua Kelompok Kerja Pengawas Sekolah (KKPS) SD, Abu Kohir, S.Pd., M.MPd. menjelaskan, bila bersandar pada Panduan Kinerja Kepala Sekolah Tahun 2017 sewajarnya setiap kepala sekolah memiliku keterampilan teknis berupa supervisi pembelajaran yang tepat. Biar pun itu menggunakan secara individual maupun berkelompok. Sehingga guru memiliki rekomendasi dalam pengembangan kemampuannya dikala mengajar.

Acara Sosialisasi Pelaksanaan PKKS. (Rabithah)

Menyinggung mengenai manajerial kewirausahaan, Abu Kohir menegaskan tidak saja berkutat tentang aktivitas jual beli. Seperti halnya di kantin dan koperasi satuan pendidikan. Namun semestinya kepala sekolah mampu menggali ide guna produk yang dapat dihasilkan oleh civitas akademiknya seraya memberikan sentuhan pengemasan memukau. Sehingga secara prinsip seluruh bagian dalam kewirausahaan dapat dipahami dengan menyeluruh.

Kepala Bidang Pembinaan Ketenagaan, Disdikbud Kabupaten Jombang. Karyono, S.Pd. M.Pd. (Rabithah)

“Prinsip PKKS tahun 2021 ialah objektif, terukur, akuntabel, partisipatif dan transparan. Terkait poin penilaiannya tugas pokok memiliki bobot 85%, perilaku 10%, dan kehadiran 5%. Nantinya setiap pengawas akan memilih sebelas responden di setiap sekolah yang terdiri dari satu pengawas bina, delapan guru, satu tenaga kependidikan serta satu komite atau perwakilan wali peserta didik,” pungkas Abu Kohir.

Ketua Kelompok Kerja Pengawas Sekolah (KKPS) SD, Abu Kohir, S.Pd., M.MPd. (Rabithah)

Karyono mengakhiri bahwa PKKS 2021 merupakan kegiatan rutinan, seharusnya tak menjadi beban yang harus disiapkan secara khusus. Tetapi bagi Plt memang perlu bimbingan khusus lantaran tak memiliki pengalaman sebelumnya. Di lain sisi, untuk pelaksanaan penilaian Plt dahulukan lantaran terdapat kesibukan khusus bagi yang mengikuti seleksi calon kepala sekolah 2021.

Reporter/Foto: Rabithah Maha Sukma/Istimewa

Lebih baru Lebih lama