Jajaran Sekretariatan bersama seluruh Kepala Bidang Pembinaan Disdikbud Kabupaten Jombang saat merumuskan anggaran program kerja di tahun 2021 lalu. (Donny)


JOMBANG – Menutup tahun 2021 dilaporkan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Jombang mampu menyerap anggaran hingga 92,47 %. Seperti diterangkan oleh Kepala Sub Bagian Keuangan dan Aset, Disdikbud Kabupaten Jombang, M. Budi Setiawan, S.E., M.M. dari jumlah anggaran awal sebesar Rp 922.762.258.579, berhasil terserap Rp 853.243.578.080. Dilihat dari persentase tersebut, artinya serapan Disdikbud Kabupaten Jombang mengalami kenaikan daripada tahun 2020 sebesar 86,01 %.

M. Budi Setiawan menjelaskan, “Terdapat beberapa aspek yang menjadi faktor peningkatan serapan anggaran di tahun 2021. Diantaranya, pembayaran gaji yang tidak menyisakan anggaran, terselesaikannya program kerja di Disdikbud Kabupaten Jombang, sekaligus recofusing anggaran akibat pandemi Covid-19. Khusus perihal recofusing ini, anggaran mengalami pemangkasan dari pemerintah daerah, walhasil program kerja setiap bidang harus menyesuaikan anggaran yang ada. Sehingga otomatis serapannya hampir tidak bersisa, kalaupun terdapat sisa anggaran yang tidak terserap, cukup kecil angkanya dan akan masuk dalam Sisa Lebih Pembiayan Anggaran (SILPA).”

Untuk penganggaran fisik terfokus pada program pengelolaan satuan pendidikan. Mulai dari perbaikan sarana prasarana, seperti ruang kelas, perpustakaan, serta alat penunjang teknologi informasi.

Berdasarkan data Realisasi Anggaran Disdikbud Kabupaten Jombang 2021 harus melakukan pengembalian anggaran di SILPA sebanyak Rp 69.518.680.517. Sehingga tercatat menempati urutan ketiga Organisasi Perangkat Daerah dengan penyerapan anggaran yang maksimal. Capaian ini tidak lepas dari komitmen Disdikbud Kabupaten Jombang dalam menjalankan program kerja berdasarkan anggaran yang ada, tegas M. Budi Setiawan. Selain itu pula sering dilakukan koordinasi rutin saban tiga bulan sekali antara Sub Bagian Keuangan dan Aset dengan seluruh Bidang Pembinaan di Disdikbud Kabupaten Jombang agar penuntasan program kerja berjalan optimal.

Baca Juga: PIGP Dampingi Guru Berangkat Profesional

“Apabila ditemukan kendala, maka tidak segan untuk mencari jalan keluarnya bersama-sama. Karena terhambatnya suatu program kerja, turut berimbas pada serapan anggaran. Andai kata tidak cepat ditemukan solusi pada kendala yang ada, maka bukan tidak mungkin akan menghambat program kerja dan alokasi tahun anggaran selanjutnya,” terang M. Budi Setiawan yang juga menjabat sebagai Ketua Ikatan Pencak Silat Indonesia Kabupaten Jombang ini.

Rincian penyerapan anggaran tahun 2021 yang ditunjukkan oleh Kepala Sub Bagian Keuangan dan Aset, Disdikbud Kabupaten Jombang, M. Budi Setiawan, S.E., M.M. (Donny)

Pelaksana Penyusun Laporan Keuangan, Sub Bagian Keuangan dan Aset, Disdikbud Kabupaten Jombang, Imroatus Sholichah mengakui dari pos serapan anggaran di tahun 2021 lalu, mayoritas tetap terserap pada pengembangan sumber daya manusia dan pembangunan fisik satuan pendidikan. Untuk serapan pengembangan sumber daya manusia, banyak terserap oleh kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) maupun pengarahan di setiap Bidang Pembinaan dan Ketenagaan, PAUD dan PNF, SD, SMP, sampai Bidang Kebudayaan.

Imroatus Sholichah mengatakan, “Untuk penganggaran fisik terfokus pada program pengelolaan satuan pendidikan. Mulai dari perbaikan sarana prasarana, seperti ruang kelas, perpustakaan, serta alat penunjang teknologi informasi.”

Reporter/Foto: Donny Darmawan/Istimewa

Lebih baru Lebih lama