Para peserta calon seleksi PPPK, saat mendapat arahan dari panitia pelaksana pada (9/14) di Aula SMK Negeri 1 Jombang. (Rabithah) |
JOMBANG – Guru tidaklah dapat dipandang sebelah mata peranannya. Didalam sebuah pembelajaran atau siklus pendidikan secara umum, guru merupakan garda terdepan dalam menyukseskannya. Apabila guru tidak fokus pada profesi yang dijalaninya, maka sangat berpotensi proses transformasi ilmu pengetahuan tak dapat berjalan seperti yang diharapkan.
Untuk itu kesejahteraan guru menjadi penting, supaya berkonsentrasi sepenuhnya pada tujuan utama pembelajaran yakni mencerdaskan anak bangsa. Salah satunya ketika terdaftar sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN). Namun sayangnya data yang beberkan oleh Bidang Pembinaan Ketenagaan, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten pada kuratal 2021 masih banyak guru di pelbagai jenjang masih berstatus honorer. Diantaranya PAUD sebanyak 19 guru, SD, 1.318 guru, SMP 399 guru, dan SKB sebanyak 27 guru.
Sangat besar sekali harapannya formasi PPPK yang dikeluarkan sesuai dengan kebutuhan di Jombang. Sehingga dapat mengakomodir tanpa harus menimbulkan permasalahan baru lagi.
Kepala Bidang Pembinaan Ketenagaan, Disdikbud Kabupaten Jombang, Karyono, M.Pd. mengatakan jika diakumulasi keseluruhan ada sebanyak 1.763 guru yang berstatus honorer. Sedangkan secara kualitatif kinerja para guru honorer tersebut terbilang baik.
Baca Juga: Sertijab Plt Kepala Disdikbud Kabupaten Jombang
“Hampir keseluruhan ketika ditinjau di satuan pendidikan sangat mendukung kinerja operasional serta pelayanan pendidikan. Selain masih muda juga penguasaan teknologi terbilang cukup mumpuni,” ungkap Karyono.
PPPK Belum 100% Jawaban
Meskipun dalam kurun waktu beberapa tahun belakangan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) RI bersama Badan Kepegawaian Nasional (BKN) menelurkan sebuah formulasi baru dalam mengangkat kesejahteraan guru melalui Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Nyatanya masih belum mampu mengurai sengkarut perimbangan guru yang tergolong ASN maupun PPPK. Selain karena penentuan formasi, jalannya rekrutmen masih ditemukan banyak celah yang seharusnya diperbaiki dimasa akan datang.
Kepala Bidang Pembinaan Ketenagaan, Disdikbud Kabupaten Jombang, Karyono, M.Pd. (Donny) |
Karyono menegaskan, “Posisi Disdikbud Kabupaten Jombang dengan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Jombang sebatas fasilitator saja dalam pelaksanaan PPPK. Munculnya persoalan mengenai linieritas jejang pendidikan yang membuat banyak peserta gugur, akan lekas kita sampaikan kepada Kemendikbudristek bersama kabupaten/kota lain. Harapannya tetap seperti sebelumnya.”
Kepala BKPSDM Kabupaten Jombang, Senen, S.Sos., M.Si. saat ditemui di ruangannya. (Donny) |
Sementara itu Kepala BKPSDM Kabupaten Jombang, Senen, S.Sos., M.Si. memaparkan hingga saat ini kuota untuk Kota Santri sebanyak 470 saja. Itu pun sudah pada tahap I dan II yang mengikuti seleksi PPPK dan sekarang telah masuk ke fase pemberkasan. Sedangkan untuk tahap III masih menunggu kebijakan dari Kemendikbudristek dan BKN. Sangat besar sekali harapannya formasi PPPK yang dikeluarkan sesuai dengan kebutuhan di Jombang. Sehingga dapat mengakomodir tanpa harus menimbulkan permasalahan baru lagi.
Reporter/Foto: Donny Darmawan/Rabithah Maha Sukma