Pengarsipan digital di Depo Arsip Disperpussip Kabupaten Jombang, pada Senin (10/1). (Donny)


JOMBANG – Arsip adalah sebuah catatan peristiwa yang sangat berharga. Selain sebagai saksi dan bukti langsung terjadinya sebuah peristiwa, keberadaan arsip sangat diperlukan jika menghadapi perulangan kejadian yang serupa ataupun berkaitan dengan penyimpanan data penting suatu perjalanan. Namun cukup disayangkan, sejumlah arsip yang berada di tangan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di telatah Kebo Kicak belum sepenuhnya terkelola dengan baik.

Nantinya akan dibuat model kearsipan yang terstruktur. Artinya dibangun dari tingkat paling bawah yakni desa, kecamatan, kemudian OPD.

Hal ini diungkapkan oleh Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Disperpussip) Kabupaten Jombang, Drs. Suwignyo, M.M yang mengatakan sejauh ini kelaikan arsip yang tersimpan disejumlah OPD sekitar 50 %. Banyak yang menyebabkan kondisi ini terjadi, baik dari sumber daya manusia serta sarana pendukung yang kurang. Termasuk gedung penyimpanan arsip yang terstandarisasi hingga pengolahannya.

Baca Juga: Tak Perlu Khawatirkan Vaksinasi Anak

Suwignyo mengatakan, “Untuk itu kami dari Disperpussip Kabupaten Jombang akan melakukan pembinaan secara bertahap kepada delapanbelas OPD yang ada. Diharapkan mampu mendongkrak posisi Kota Santri yang sekarang ini menempati urutan ke 33 dari 38 kabupaten/kota di Provinsi Jawa Timur soal pengelolaan arsip yang baik. Setidaknya kedepan mampu menduduki peringkat 10 besar di tahun 2023 mendatang.”

Kepala Disperpussip Kabupaten Jombang, Drs Suwignyo, M.M. (Donny)

Suwignyo menyambung, tujuan lain dari pembinaan kearsipan ialah pemberian pemahaman seluruh staf administrasi di OPD mulai dari pemetaan jenis arsip, masa berlaku, hingga proses digitalisasinya. Hal ini dikarenakan kedepannya akan terintegrasi langsung dengan Arsip Nasional Indonesia melalui aplikasi Srikandi. Sejalan dengan amanat Undang-undang Nomor 43 Tahun 2009 Tentang Kearsipan. Sehingga sangat dibutuhkan komitmen dari seluruh OPD dalam pengelolaan arsipnya dengan rapi dan dapat digunakan kapan saja.

Para staf Bidang Kearsipan Disperpussip saat menata arsip di lingkungan Dinas PUPR pada (17/12). (ist)

Kepala Bidang Kearsipan, Disperpussip Kabupaten Jombang, Umi Salamah, S.E., M.M menegaskan melalui aplikasi Srikandi seluruh arsip di daerah dapat di audit dan diklasifikasikan dengan mudah serta cepat. Terlebih dengan kemajuan teknologi, harus mendekatkan diri sehingga mampu dijangkau dengan mudah melalui pelbagai platform.

Kegiatan sosialisasi pembinaan kearsipan oleh Bidang Kearsipan Disperpussip kepada Dinas PUPR Kabupaten Jombang pada (17/12). (ist)

“Nantinya akan dibuat model kearsipan yang terstruktur. Artinya dibangun dari tingkat paling bawah yakni desa, kecamatan, kemudian OPD. Nantinya akan mampu terdata secara keseluruhan dan bisa digunakan oleh keseluruhan yang hendak mengakses,” pungkas Umi Salamah.

Reporter/Foto: Donny Darmawan/Istimewa

Lebih baru Lebih lama