Kepala Bidang Ketenagaan, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Jombang, Karyono, M.Pd. (Rabithah)


JOMBANG – Dunia pendidikan global selalu mengalami perubahan dan perkembangan. Selaiknya terjadi Covid-19 yang membuat sejumlah aktivitas dibatasi. Pendidikan harus mampu menyesuaikan diri dengan cepat serta mendongkrak ketertinggalan. Sehingga dijalankannya pembelajaran model Dalam Jaringan (Daring) dan ketika status pandemi Covid-19 sudah melandai dikombinasikan dengan Pembelajaran Tatap Muka (PTM).

Dalam pelaksanaannya guru memagang peranan penting agar pembelajaran tersebut berlangsung sukses. Selain dibutuhkan keprofesionalan, hal prinsip lain adalah tanggungjawab. Sebab dua poin tersebutlah yang menjadikan guru mampu mengelola pembelajaran lebih menarik dan tiada sampai membuat jengah.

Peserta PPG yang terdata belum mengikuti Ujian Tulis Nasional sebanyak empat kali dan memenuhi syarat dapat mengikuti seleksi administrasi PPG Dalam Jabatan Tahun 2022.

Pemerintah pun telah mengupayakan kematangan guru terhadap keprofesionalan dan tanggung jawabnya melalui Pendidikan Profesi Guru (PPG). Baik guru yang tergolong Aparatur Sipil Negara (ASN) maupun yang belum, mempunyai jiwa profesional serta tanggungjawab dalam mengemban sekaligus menjalankan amanahnya di garda terdepan proses pendidikan.

Kepala Bidang Ketenagaan, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Jombang, Karyono, M.Pd. menjelaskan nantinya guru yang ASN maupun bukan akan diorientasi sehingga memiliki landasan kuat dalam menjaga keprofesionalan serta tanggungjawab yang diembannya. Secara teknisnya nanti akan dijalankan secara PTM maupun Daring dalam rasio waktu yang telah ditentukan.

Baca Juga: Hak Konsumen di Langgar? Adukan!

“Tahapan ini bukan menambah beban guru. Melainkan mematangkan kemampuan guru secara utuh. Ditambah pemerintah pun tak menutup mata dalam memberikan apresiasi bagi guru yang telah berhasil menempuh PPG. Dikarenakan nantinya akan mendapatkan tunjangan tambahan penghasilan yang bisa digunakan dalam meningkatkan kesejahteraannya,” terang Karyono.

Kepala Seksi Pendidik dan Tenaga Kependidikan SD, Bidang Pembinaan dan Ketenagaan, Disdikbud Kabupaten Jombang, Abdul Majid, S.Psi. menyebutkan rangkaian jadwal pendaftaran dan seleksi administrasi dimulai tanggal (3/2) hingga pengumuman hasil seleksi pada tanggal (7/3). Terkait persyaratan yang menjadi cacatan yaitu data calon peserta wajib berdasar pada Data Pokok Pendidikan (Dapodik) per 30 Januari 2022.

Ilustrasi Program Pendidikan Guru di Kabupaten Jombang. (Rabithah)

Abdul Majid menambahkan, “Peserta PPG yang terdata belum mengikuti Ujian Tulis Nasional sebanyak empat kali dan memenuhi syarat dapat mengikuti seleksi administrasi PPG Dalam Jabatan Tahun 2022. Dapat mendaftar melalui laman ppg.kemdikbud.go.id menggunakan akun Sistem Informasi Manajemen untuk Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (SIMPKB).”

Terdapat tiga kategori dalam proses verifikasi, yaitu disetujui, tolak perbaikan, dan tolak permanen. Oleh karenanya berharap calon peserta mengirim berkas sesuai dengan persyaratan diantaranya yaitu linieritas antara program PPG yang dipilih dengan program studi pada ijazah. Tidak ada batasan kuota yang diterima di setiap kabupaten/kota, melainkan semuanya murni hasil seleksi oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi RI.

Reporter/Foto: Rabithah Maha Sukma

Lebih baru Lebih lama