Rumah Lurah Kawal Djojodihardjo nampak depan. (Donny)


SUMOBITO – Rumah tua yang dibangun semasa zaman kolonial, tentu menyingkap banyak cerita dibelakangnya. Tak terkecuali sebuah rumah di Desa Plosokerep, Kecamatan Sumobito yang dahulunya digunankan sebagai pusat pemerintahan desa serta kegiatan sosial masyarakat.

Diterangkan oleh sesepuh Desa Plosokerep, Sutaji, bahwasannya rumah tersebut merupakan peninggalan dari kepala desa kedua yakni Lurah Kawal Djojodihardjo yang menjabat sejak tahun 1932 sampai 1989. Berdasarkan sejarahnya, rumah Mbah Kawal Djojodihardjo tersebut dibangun sejak tahun 1923, sedangkan untuk kepastian waktu selesai pembangunannya belum diketahui secara pasti.

Terpenting ialah selalu menjaga khazanah kesejarahannya dari warisan tersebut, sebab ini juga berkaitan dengan simbol sejarah Desa Plosokerep.

“Hanya saja terdapat cerita menarik sewaktu proses pembangunan rumah tersebut. Seluruh kayu untuk tiang penyangga dan rangka atap di datangkan langsung dari Desa Manduro, Kecamatan Kabuh. Mengangkutnya tidak menggunakan pedati, melainkan digotong oleh tukang kayunya dengan berjalan kaki dari Desa Manduro menuju Desa Plosokerep, sehingga untuk mengumpulkan kayunya saja membutuhkan waktu ± tiga bulan,” terang Sutaji.

Baca Juga: Hindari Bibir Pecah-pecah Saat Puasa Ramadan

Seiring pergantian zaman, rumah Lurah Kawal Djojodihardjo tidak lagi difungsikan sebagai pusat pemerintahan desa dan kegiatan sosial pada medio 1970-an. Sebab pada awal 1970-an untuk pertama kalinya Balai Desa Plosokerep dibangun oleh masyarakat secara bergotong-royong.

Empat tiang penyangga atap yang masih utuh sampai hari ini. (Donny)

Rumah bergaya indis modern dan separuh indis neo-klasik bercat putih tersebut memang masih nampak asri, bersih, dan kokoh meski jarang ditempati oleh sang ahli waris yang merupakan anak terakhir dari Lurah Kawal Djojodihardjo. Sayangnya, ketika Majalah Suara Pendidikan mencoba menggali informasi lebih lanjut, ahli waris tidak sedang berada di rumah warisan ayahnya ini.

Dua ventilasi berbentuk geometris yang ada di sudut kiri teras. (Donny)

Sementara itu, Kepala Urusan Perencanaan, Desa Plosokerep, Iwan menambahkan jika rumah dengan lahan seluas 1500 m² ini sudah terbagi menjadi hak waris bagi semua anak Lurah Kawal Djojodihardjo. Memang sudah menjadi tradisi yang lazim, aset berupa rumah dan tanah akan selalu diwariskan.

Sutaji saat ditemui di kediamannya pada Kamis (30/12). (Donny)

Iwan memungkasi, “Terpenting ialah selalu menjaga khazanah kesejarahannya dari warisan tersebut, sebab ini juga berkaitan dengan simbol sejarah Desa Plosokerep. Selain itu pula menjadi tugas masyarakat untuk melestarikannya kepada generasi mendatang.”

Reporter/Foto: Donny Darmawan

Lebih baru Lebih lama