Operator dan Guru mengunggah Rapor Digital. (Rabithah)


JOMBANG – Sekarang ini dunia digital sudah merajai di seluruh sendi kehidupan di dunia. Hal ini membuat segenap aktivitas yang dilakukan oleh setiap individu menjadi lebih mudah dan cukup hanya dalam satu genggaman saja. Tiada terkecuali dalam dunia pendidikan, terbukti melalui ranah digital banyak sekali membantu selama pembelajaran terhambat pandemi Covid-19.

Meskipun masih membutuhkan penyesuaian terlebih dahulu, namun seiring berjalannya waktu semua berhasil beradaptasi atas pola baru ini. Itu pulalah yang menjadi gagasan awal Bidang Pembinaan SMP, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Jombang ketika menghadirkan Rapor Digital. Jadi ada peralihan model penyampaian laporan hasil pembelajaran peserta didik yang semula secara fisik, kemudian beralih ke bentuk digital yang lebih kompleks dan dinamis tentunya.

Inovasi Rapor Digital pastinya akan memberikan manfaat positif sebab memudahkan kinerja penilaian yang nanti dapat digunakan dalam tiap semester, analisa kemampuan peserta didik, hingga pada PPDB Tahun Pelajaran 2022/2023.

Disampaikan oleh Kepala Bidang Pembinaan SMP, Disdikbud Kabupaten Jombang, Agus Suryo Handoko, S.Pd., M.MPd. bahwa sebenarnya latarbelakang memunculkan inovasi Rapor Digital tiada lain sebagai instrumen pendukung dalam memudahkan jalannya proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tahun Pelajaran 2022/2023. Sehingga nantinya diharapkan PPDB pada pertengahan tahun 2022 ini tak ada hambatan berarti dan dapat diikuti oleh calon peserta didik baru dengan akuntabel karena lebih terbuka dan dapat dipantau semuanya.

Baca Juga: Komunikasi Infromal Meluweskan Jalannya Program Kerja

Agus Suryo Handoko menuturkan, “Serangkaian dengan itu juga dapat menjadi pusat data peserta didik di Jombang khususnya pada jenjang SD/MI, sebab tidak hanya diperuntukkan bagi satuan pendidikan dibawah naungan Disdikbud Kabupaten Jombang saja. Melainkan pula ditujukan kepada satuan pendidikan dibawah payung Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Jombang.”

Bahkan jika dicermati kedepannya, adanya Rapor Digital dapat menjadi basis data yang mengejawantahkan kondisi sebenarnya pendidikan di Kota Santri ini. Dengan kata lain, melalui Rapor Digital dapat ditarik sebuah rata-rata umum dari kemampuan setiap peserta didik ataupun dalam skala global sekalipun, imbuh Agus Suryo Handoko.

Agus Suryo Handoko, S.Pd., M.MPd. (Rabithah)

Bukan tidak mungkin juga dari segi keamanan akan lebih baik disimpan dalam bentuk digital. Kalaupun nanti ada peserta didik yang kehilangan rapornya entah karena pelbagai macam sebab, masih dapat diakses melalui laman Rapor Digital karena telah aman tersimpan di pusat servernya.

Tetapi dalam proses digitalisasinya membutuhkan banyak tangan yang harus terlibat. Tidak dapat kemudian lantas diserahkan begitu saja kepada para operator satuan pendidikan. Baik kepala satuan pendidikan maupun guru yang memberikan penilaian hasil belajar kepada peserta didik pun, wajib berjibaku langsung dan memverifikasi hasil input ke dalam Rapor Digital tersebut. Sementara itu kepala satuan pendidikan paling tidak menyediakan fasilitas pendukung yang memadai atau sesuatu standar dalam proses konversi ke Rapor Digital. Dari komputer yang sesuai dengan spesifikasi kebutuhan hingga ke jaringan internet pun harus mampu mengakomodir.

“Jadi keberhasilan Rapor Digital ini dipegang langsung oleh operator, kepala satuan pendidikan, dan guru. Keseluruhannya harus menjalin integrasi yang harmonis supaya diakhir meraih hasil manis,” tegas lelaki berkacamata ini.

Ketua Program atau Inovator Rapor Digital, Rhendra Kusuma, S.Kom. tidak memungkiri bahwa menggandeng pula pihak ketiga sebagai penyedia platform lamannya. Sehingga Disdikbud Kabupaten Jombang tinggal mempelajari detail penggunaannya serta penyimpanan datanya yang sudah terkoneksi dengan laman tersebut.

Rhendra Kusuma, S.Kom. (Donny)

Rhendra Kusuma yang juga menjabat sebagai Kepala Seksi Peserta Didik dan Pembangunan Karakter, Bidang Pembinaan SMP, Disdikbud Kabupaten Jombang mengatakan telah gencar melangsungkan sosialisasi kepada seluruh operator baik di SD maupun MI yang ada diseluruh kecamatan di Kabupaten Jombang. Walaupun tidak semua karena hanya perwakilan karena imbas dari masa pandemi Covid-19, tetapi diharapkan mampu diimbaskan kepada operator lain di satu kecamatan itu.

Rhendra Kusuma menerangkan, “Apabila dalam pengaplikasiannya masih ditemukan kendala, maka operator dapat melaporkan ke Tim Inovasi Rapor Digital. Selanjutnya kalau belum dapat teratasi dari hasil konsultasi itu, maka Tim Inovasi Rapor Digital dapat datang ke satuan pendidikan ataupun Wilayah Kerja Pendidikan (Wilkerdik) di masing-masing kecamatan.”

Seirama dengan itu telah dibuatkan grup komunikasi interaksi melalui aplikasi WhastApp bagi operator SD dan MI agar semakin luwes ketika mendapati kejanggalan dalam proses pengerjaan memasukan data nilai peserta didik. Sehingga dapat segera disampaikan dan disikapi dengan solusi oleh Tim Inovasi Rapor Digital yang terdiri dari Staf di Seksi Peserta Didik dan Pembangunan Karakter, Bidang Pembinaan SMP, Disdikbud Kabupaten Jombang, imbuh lelaki berbadan tegap ini.

Prabowo Hadiwardoyo. (Donny)

Selama proses memasukan data nilai rapor peserta didik, para operator tidak mengalami hambatan berarti. Keseluruhannya dapat dikerjakan dengan baik dan responsif andaikata menemukan kendala agar segera dikomunikasikan serta teratasi. Hal ini ditandaskan Koordinator Paguyuban Operator SD Se Kabupaten Jombang, Prabowo Hadiwardoyo ketika melihat kinerja rekan-rekan seperjuangannya.

Banyak sekali manfaat yang diberikan dengan hadirnya Rapor Digital di tengah laju pendidikan di Telatah Kebo Kicak. Menurut Prabowo Hadiwardoyo akhirnya Disdikbud Kabupaten Jombang dapat mengetahui sendiri sejauh mana satuan pendidikan dalam memanfaatkan program percepatan digitalisasi serya menjalin keterbukaan informasi. Bagi operator sendiri juga kian memahami alur konversi data fisik ke wilayah digital.

Bimtek Rapor Digital. (Rabithah)

Kendati Rapor Digital bukanlah sesuatu yang baru 100 %, sebab sebelumnya Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi telah membuat aplikasi serupa didalam Data Pokok Pendidik (Dapodik) yang disebut dengan Elektronik Rapor (E-Rapor). Mekanisme sudah diterangkan jelas dalam Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 23 Tahun 2016 Tentang Standar Penilaian Pendidikan. Akan tetapi secara resmi baru berhasil diterapkan pada 2019 dengan nama E-Rapor SD.

“Tujuannya pun serupa yakni memfasilitasi dan mempermudah satuan pendidikan dalam merencanakan, mengolah, dan memberikan laporan hasil belajar peserta didik. Tetapi kalau dalam E-Rapor di Dapodik belum mencakup keseluruhan satuan pendidikan terutama yang dibawah timangan Kemenag Jombang karena berbeda aplikasi yang digunakan,” beber Prabowo Hadiwardoyo.

Ditimpali kembali oleh lelaki yang kesehariannya menjadi operator di SDN Menganto Mojowarno ini perbedaan lainnya adalah Rapor Digital lebih mudah digunakan karena setiap komputer ataupun telepon pintar dapat mengaksesnya dengan mudah. Tinggal mengunjungi alamat laman, kemudian memasukan sejumlah persayaratan macam User Name dan Pasword. Sedangkan E-Rapor hanya komputer yang telah terinstal aplikasi Dapodik yang terbaru.

Jumadi, S.Pd., M.Si. (Rabithah)

Ditanggapi pula oleh Plt. Kepala Disdikbud Kabupaten Jombang kala itu, Jumadi, S.Pd., M.Si. inovasi Rapor Digital pastinya akan memberikan manfaat positif sebab memudahkan kinerja penilaian yang nanti dapat digunakan dalam tiap semester, analisa kemampuan peserta didik, hingga pada PPDB Tahun Pelajaran 2022/2023. Dengan begitu maka kesempatan satuan pendidikan dalam mengembangkan program pendidikannya akan lebih luwas dikarenakan dapat melihat latar kemampuan peserta didik serta kebutuhan saat itu.

Jumadi yang juga sebagai Ketua PGRI Kabupaten Jombang mendiskripsikan, “Misalkan saja dalam menganalisis proses pembelajaran yang berlangsung. Jika diambil rata-rata nilai peserta didik buruk, maka bisa jadi ada kesalahan dalam proses pengajarannya. Sehingga dapat segera dievaluasi dan diperbaiki. Sebaliknya kalau hasilnya baik dan memuaskan, selanjutnya wajib diberikan apresiasi agar semakin terpompa motivasinya dalam memberikan yang terbaik lagi.”

Sejurus kemudian hasil penilaiannya pun terarsipkan dengan baik dan rapi. Kala dibutuhkan bisa dibuka kembali tanpa harus kesulitan mencari berkas hasil penilaian pembelajaran, tutup Jumadi.

Reporter/Foto: Rabithah Maha Sukma

Lebih baru Lebih lama