Dok.MSP


Rahmat Sularso Nh.*

Selalu saja ada perubahan didalam belantara pendidikan di Indonesia. Tujuan daripada perubahan tersebut tiada lain adalah untuk meningkatkan kemajuan pendidikan bangsa yang Gemah Ripah Loh Jinawi ini agar dapat bersaing tegap dengan sejumlah negara lain di dunia.

Langkah perubahan ini pun terjadi di Jombang dengan kehadiran Rapor Digital. Memang Rapor Digital sebelumnya telah ada dalam Data Pokok Pendidik (Dapodik) langsung dipandegani oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) RI dibantu para operator di setiap satuan pendidikan guna memperbarui data yang ada didalam satuan pendidikan tersebut. Tetapi Rapor Digital yang digagas oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Jombang ini melalui Bidang Pembinaan SMP ada sedikit perbedaan. Sebab, laporan yang diberikan di Rapor Digital lebih terperinci dari hasil belajar masing-masing peserta didik.

Kalau Rapor Digital yang ada dalam Dapodik hanya memuat simpulan dari hasil belajar yang telah dicapai peserta didik saja. Namun diaplikasi yang dikembangkan Disdikbud Kabupaten Jombang kian mendetail dari kelas, semester, hingga per mata pelajaran sekalipun.

Didalam setiap perubahan yang terjadi dibutuhkannya waktu untuk penyesuaian atau adaptasi. Sampai sepenuhnya dapat menyesuaikan dirinya dan menjalankan tanggungjawabnya.

Jelas ini merupakan inovasi yang menggembirakan di tengah pandemi Covid-19. Membuktikan meski Jombang diterpa pandemi Covid-19 hingga membuat aktivitas pendidikan langsung dihentikan, tetap dapat melahirkan penetrasi terbarukan dalam memudahkan segala kegiatan pendidikan yang ada. Lantaran wacananya nanti Rapor Digital ini akan dipergunakan dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) pada Tahun Pelajaran 2022/2023.

Jadi dari pelbagai jalur yang tersedia dalam seleksi PPDB nantinya, keberadaan Rapor Digital diharapkan lebih bisa membantu dalam menseleksi peserta didik sesuai dengan batas nilai pembelajarannya serta disesuaikan juga dengan zona tempat tinggalnya atau kerap dikenal dengan sebutan zonasi.

Mekanismenya bagaimana? Hingga sekarang belum dijelaskan secara terurai di petunjuk teknis yang kerap dijadikan sebagai rujukan atau pedoman dalam pelaksanaan PPDB. Dikarenakan dari Disdikbud Kabupaten Jombang secara resmi belum mengeluarkan petunjuk teknis PPDB Tahun Pelajaran 2022/2023. Maka sambil menunggu kedudukan Rapor Digital dalam PPDB nantinya, kesempurnaan data di Rapor Digital harus menjadi yang utama dijangkau untuk saat ini.

Baca Juga: Melihat Perkembangan Eskavasi Situs Pandegong

Hal ini sangat penting sekali, mengingat Rapor Digital bila benar jadi salah satu instrumen yang mendukung pelaksanaan PPDB. Artinya akan menentukan nasib dari peserta didik itu sendiri, dapatkah masuk ke satuan pendidikan yang diidamkan dalam zonanya tersebut atau tidak.

Senapas dengan itu, kedepannya Rapor Digital yang digalakkan bagi satuan pendidikan dibawah jangkauan Disdikbud serta Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Jombang mampu menjadi gambaran peta pendidikan sebenarnya di ranah Telatah Kebo Kicak. Melalui Rapor Digital pemangku kepentingan dalam jagad pendidikan dapat melihat kondisi sebenarnya pendidikan yang ada di Kota Santri. Dengan demikian, akan sangat membantu dalam pengembangan pendidikan serta membuahkan kebijakan yang mahardika agar semakin menguatkan. Segaris dengan itu pun akan menetaskan peserta didik dengan kualitas mutu seperti yang diharapkan khususnya dalam menghadapi persaingan global.

Tantangan Nyata Rapor Digital

Seperti diketahui dalam skema pendidikan di Jombang saat menerima pembaruan yang elimenter seperti halnya Rapor Digital tidaklah semudah selaiknya membalikan telapak tangan. Terlebih Rapor Digital adalah data lengkap instrumen penilaian hasil belajar peserta didik. Selain harus lengkap dan tepat, kevalidannya harus dapat terjamin 100 % sehingga tak akan menimbulkan permasalahan pada suatu kesempatan ketika digunakan.

Lihat saja ketika pandemi Covid-19 berlangsung dan pembelajaran di satuan dihentikan sepenuhnya. Kemudian beralih pada teknologi yang dapat digunakan dalam pembelajaran bersama mulai dari Zoom, Google Meet, WhatsApp, dan sejumlah aplikasi sejenis banyak menemui ganjalan. Baik ketika menjalankan pembelajaran tersebut hingga pada peniliaiannya yang mengakibatkan terjadinya Learning Loss atau hilangnya pengetahuan serta kemampuan peserta didik secara spesifik atau umum.

Barulah setelah beberapa waktu berjalan, bisa diimpersi dengan baik dan disesuaikan berdasakan kondisi yang terjadi di setiap pesert didik. Dengan begitu maka dapat ditarik benang merah bahwa didalam setiap perubahan yang terjadi dibutuhkannya waktu untuk penyesuaian atau adaptasi. Sampai sepenuhnya dapat menyesuaikan dirinya dan menjalankan tanggungjawabnya.

Walau dalam pelaksanaannya nantinya dalam memasukan nilai akan diserahkan kepada operator di satuan pendidikan. Tidak bisa kemudian guru berpangku tangan dan berserah diri kesemuanya kepada para operator. Jelasnya akan menimbulkan beban dan ragam permasalahan baru lainnya. Sehingga bisa jadi guru yang mengawali memasukannya dengan didamping operator, barulah opertaor menata sesuai dengan aturan baku Rapor Digital, terakhir adalah pengecekan ulang guna meminimalisir kesalahan.

Perlu diketahui bahwa Rapor Digital yang digunakan dalam PPDB nantinya pastilah untuk jenjang SD Sederajat. Artinya sudah mahfum bahwa didapati rata-rata usia guru SD di Jombang sudah memasuki usia senja. Tentunya kondisi ini akan memberatkan bila harus mereka sendiri yang menuangkan nilai fisik (baca: Tulisan) kemudian dikonversi kedalam bentuk ranah digital. Meskipun diyakini bisa itu tidak mudah, butuh waktu agak lama dan penyesuaian diri kembali seperti yang disebutkan sebelumnya.

Selanjutnya tentunya semua nilai rapor yang telah masuk dalam Rapor Digital tersebut telah dilakukan verifikasi sehingga sangat menekan tidak adanya kesalahan. Alhasil tak akan menjadi permasalahan nanti dan harus dengan lekas memperbaikinya. Oleh karenanya, peranan operator dan guru bersangkutan harus bersinegi dengan baik. Jangan membiarkan kesalahan tersebut terjadi dan menjadi berlarut karena berkenaan dengan proses PPDB nantinya.

Tak lupa pastinya harus dapat diakses oleh semua masyarakat utamanya peserta didik dan walinya. Hal ini penting karena bisa memberikan penguatan apabila terdapat nilai yang dianggap kurang. Dengan kata lain, peran orang tua di rumah sangat membantu dalam menguatkan dan mendampingi belajar buah hatinya.

Selaiknya yang terlihat dalam Rapor Digital Madrasah milik MTs Asyrofuddin Kabupaten Kuningan Jawa Barat. Disana jelas dan mudah jika peserta didik ataupun wali peserta didik ingin memantau hasil belajarnya tinggal memasukkan User Name dan Pasword saja. Berikutnya memilih tahun pelajaran beserta semesternya. Langsung terbuka keseluruhan penilaian yang ada, termasuk di Jombang yang menjangkau hingga kepada nilai Muatan Lokalnya.

*) Pemimpin Redaksi Majalah Suara Pendidikan.

Lebih baru Lebih lama