Diskusi antar peserta penerima modul pembelajaran. (Rabithah)


JOMBANG – Ibarat kata, modul pembelajaran bak kitab suci. Nantinya akan mengarahkan jalannya pembelajaran sesuai dengan tujuan pendidikan yang hendak di capai. Maka dari itu Badan Penilaian (BP) PAUD dan Pendidikan Masyarakat (Dikmas) Provinsi Jawa Timur menyelenggarakan Diseminasi Kemitraan bersama satuan pendidikan dalam menformulasikan modul pembelajaran sesuai dengan kondisi daerah keberadaan satuan pendidikan tersebut berada.

Pemilihan satuan pendidikan berdasar pada hasil rujukan tim penyusun program pengembangan model pembelajaran. Selama lebih kurang tiga tahun melaksanakan uji coba terhadap satuan pendidikan.

Diurai oleh Kepala Bidang Pembinaan PAUD dan PNF, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Jombang, Moh. Suyuti, S.Pd., M.Si bilamana progran Diseminasi Kemitraan dalam menformulasikan modul pembelajaran sudah berlangsung dari tahun 2018. Lantaran kondisi pendidikan negeri ini yang selalu bergerak menyesuaikan perubahan, selaiknya modul pembelajaran pun harus mampu menempatkan diri sesuai eranya. Terlebih untuk mematangkan formulasi modul pembelajaran dibutuhkan waktu yang tidak singkat. Paling tidak bisa hingga satu tahun bahkan lebih.

Baca Juga: FKKKTK ASN Kabupaten Jombang Berbagi Kebahagiaan di Ramadan 1443 H

“Hingga tahun 2022 ini ada 24 satuan pendidikan yang telah menjadi mitra BP PAUD dan Dikmas Provinsi Jawa Timur. Sangat berharap nantinya akan menjadi dasar pengembangan pembelajaran yang lebih baik,” ungkap Suyuti.

Kepala Bidang Pembinaan PAUD dan PNF, Disdikbud Kabupaten Jombang, Moh Suyuti, S.Pd., M.Si. bersama jajaran pegawai BP-PAUD dan Dikmas Provinsi Jawa Timur. (Rabithah)

Penyusun Program Pengembangan Model PAUD dan PNF, BP PAUD dan Dikmas Provinsi Jawa Timur, Siswanto, S.Pd. mengungkapkan bahwa pemilihan satuan pendidikan berdasar pada hasil rujukan tim penyusun program pengembangan model pembelajaran. Selama lebih kurang tiga tahun melaksanakan uji coba terhadap satuan pendidikan.

Proses penandatanganan serah terima modul pembelajaran. (Rabithah)

Siswanto membeberkan, “Prosesnya diawali dengan penjabaran naskah pengembangan program yang disusun secara nasional di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbud-ristek). Kemudian dilanjutkan pelaksanaan praktik pembelajaran dan evaluasi secara berkala. Setelah didapat hasil modul pembelajaran tingkat provinsi. Selanjutnya diserahkan pada Kemendikbud-ristek sebagai laporan keberhasilan, apabila cocok akan digunakan sebagai modul tingkat nasional.”

Reporter/Foto: Rabithah Maha Sukma

Lebih baru Lebih lama