Acara sosialisasi percepatan sertifikasi aset satuan pendidikan. (Rabithah)


JOMBANG – Sub Bagian Keuangan dan Aset, Sekretariat Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Jombang menyelenggarakan sosialisasi perihal percepatan pengurusan sertifikasi aset satuan pendidikan. Acara berlangsung lancar pada Selasa (19/4) bertempat di Aula III Disdikbud Kabupaten Jombang.

Kepala Sub Bagian Keuangan dan Aset, Disdikbud Kabupaten Jombang, M. Budi Setiawan, S.E., M.M. menjelaskan bahwa program ini merupakan turunan dari program yang sebelumnya telah dijalankan oleh Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Jombang. Tujuannya tiada lain memfasilitasi kepengurusan sertifikat status dan penggunaan tanah desa sebagai satuan pendidikan. Sejauh ini terdapat 16 SDN dalam proses pendampingan kelengkapan berkas di BPKAD Kabupaten Jombang.

Proses pemberkasannya dilaksanakan mulai Mei s.d Juni 2022. Sehingga menjadi momentum tepat karena program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap ini gratis dan bersifat serentak secara nasional. M. Budi Setiawan juga mengimbau bahwa apabila ada satuan pendidikan yang memiliki permasalahan perihal sertifikasi hak pakai dapat berkoordinasi dengan Disdikbud Kabupaten Jombang.

Reporter/Foto: Rabithah Maha Sukma

Lebih baru Lebih lama