Proses perbaikan atap SDN Banjarsari Bandar Kedungmulyo. (ist)

JOMBANG – Pemerintah Kabupaten Jombang masih memberikan perhatian untuk peningkatan kualitas pendidikan di Kota Santri. Salah satu jalannya melalui dana Bantuan Oprasional Sekolah Daerah atau BOSDa yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Ada perbedaan nilainya pada tiap jenjangnya dikarenakan melihat aspek kebutuhannya yang juga memang terpaut. Sementara acuannya tersebut juga berdasarkan pada peraturan penggunaan APBD Kabupaten Jombang pada periode yang sama.  

Besaranya pun terbilang lumayan. Untuk Tahun Pelajaran 2022/2023 Pemerintah Kabupaten Jombang mengggelontorkan dana BOSDa sebesar Rp 21,1 Milyar Rupiah. Melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Jombang sebagai kepanjangan tangan Pemerintah Kabupaten Jombang untuk proses pencairannya hingga pelaporannya. Rinciannya untuk SD/MI sebesar Rp 7,4 Milyar dan SMP/MTs mencapai Rp 14,7 Milyar.

Baca Juga:  Risalah Hati Guru Bahasa Jawa 

Dijelaskan Kepala Sub Bagian Penyusunan Program dan Evaluasi Disdikbud Kabupaten Jombang, Ana Arisanti, S.E., M.Si. apabila penggunaanya akan diperuntukan penggajian tenaga honorer, pembiayaan kegiatan peserta didik, iuran Pramuka. Hingga perbaikan serta kelengkapan sarana prasaran yang dibutuhkan. Oleh sebab itulah, ada perbedaan nilainya pada tiap jenjangnya dikarenakan melihat aspek kebutuhannya yang juga memang terpaut. Sementara acuannya tersebut juga berdasarkan pada peraturan penggunaan APBD Kabupaten Jombang pada periode yang sama.

Reporter: Donny Darmawan
Lebih baru Lebih lama