![]() |
Proses perbaikan atap SDN Banjarsari Bandar Kedungmulyo. (ist) |
Ada perbedaan nilainya pada tiap jenjangnya dikarenakan melihat aspek kebutuhannya yang juga memang terpaut. Sementara acuannya tersebut juga berdasarkan pada peraturan penggunaan APBD Kabupaten Jombang pada periode yang sama.
Besaranya pun terbilang lumayan. Untuk Tahun Pelajaran 2022/2023 Pemerintah Kabupaten Jombang mengggelontorkan dana BOSDa sebesar Rp 21,1 Milyar Rupiah. Melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Jombang sebagai kepanjangan tangan Pemerintah Kabupaten Jombang untuk proses pencairannya hingga pelaporannya. Rinciannya untuk SD/MI sebesar Rp 7,4 Milyar dan SMP/MTs mencapai Rp 14,7 Milyar.
Baca Juga: Risalah Hati Guru Bahasa Jawa
Dijelaskan Kepala Sub Bagian Penyusunan Program dan Evaluasi Disdikbud Kabupaten Jombang, Ana Arisanti, S.E., M.Si. apabila penggunaanya akan diperuntukan penggajian tenaga honorer, pembiayaan kegiatan peserta didik, iuran Pramuka. Hingga perbaikan serta kelengkapan sarana prasaran yang dibutuhkan. Oleh sebab itulah, ada perbedaan nilainya pada tiap jenjangnya dikarenakan melihat aspek kebutuhannya yang juga memang terpaut. Sementara acuannya tersebut juga berdasarkan pada peraturan penggunaan APBD Kabupaten Jombang pada periode yang sama.
Dijelaskan Kepala Sub Bagian Penyusunan Program dan Evaluasi Disdikbud Kabupaten Jombang, Ana Arisanti, S.E., M.Si. apabila penggunaanya akan diperuntukan penggajian tenaga honorer, pembiayaan kegiatan peserta didik, iuran Pramuka. Hingga perbaikan serta kelengkapan sarana prasaran yang dibutuhkan. Oleh sebab itulah, ada perbedaan nilainya pada tiap jenjangnya dikarenakan melihat aspek kebutuhannya yang juga memang terpaut. Sementara acuannya tersebut juga berdasarkan pada peraturan penggunaan APBD Kabupaten Jombang pada periode yang sama.
Reporter: Donny Darmawan