Bambang Rudy Tjahjo Surjono, saat menjajal aplikasi Sukma-E Santri. (Rabithah)


JOMBANG – Pemerintah Kabupaten Jombang tiada hentinya mengupayakan segala cara guna meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Seperti agenda penandatanganan komitmen replikasi inovasi pelayanan publik berupa aplikasi Survei Kepuasan Masyarakat Elektronik (Sukma-E) pada Kamis (23/6) di Pendopo Kabupaten Jombang.

Acara penandatangan tersebut juga dihadiri oleh pelbagai pimpinan instansi dan kepala Organisasi Pemerintah Daerah (OPD). Tak terkecuali Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Jombang yang langsung tancap gas mengaplikasikannya. Dikatakan Kepala Sub Bagian Umum dan Kepegawaian, Disdikbud Kabupaten Jombang, Supartini, S.Sos. bahwa sebenarnya penilaian yang berkaitan dengan survei kepuasan masyarakat sudah ada sejak dahulu, namun kini hadir kembali dengan sistem yang terbilang lebih mudah diaplikasikan.

Setiap satu bulan akan dilihat hasil penilaian yang sudah masuk pada sistem, indeks kepuasan masyarakat akan terbaca dengan jelas sesuai meja pelayanan dan petugasnya.

Supartini menyampaikan, “Sistem aplikasi Sukma-E merupakan aplikasi yang diinisiasi oleh Pemerintah Provinsi Jawa Timur. Di Jombang penyebutannya agar berbeda dengan Kabupaten lainnya ditambah menjadi Sukma-E Santri. Sistem aplikasi ini mulai 1 Juli 2022 sudah diterapkan di Disdikbud Kabupaten Jombang yang memiliki sekitar 25 jenis pelayanan publik dan merupakan salah satu OPD dengan pegawai terbanyak ini.”

Baca Juga: Gandeng Diskominfo Jombang Sosialisasikan PKPU 3 Tahun 2022

Teknisnya setiap OPD akan mendata seluruh petugas beserta tugas pokok dan fungsinya, beber Supartini. Kemudian mendaftarkan pada aplikasi, sampai terdapat output berupa barcode (Bahasa Inggris: kode batang) yang ditempel dekat meja atau papan pelayanan publik. Nantinya hanya berbekal telepon pintar dan koneksinya, masyarakat dihimbau untuk mengisi survei dengan cara memindai barcode. Semisal saja pada meja pelayanan pengurusan legalisir ijazah, setelah masyarakat mengurusnya maka dianjurkan untuk memberikan penilaian dengan memindai barcode dan mengisi seluruh pertanyaan maupun pernyataan yang ada pada tautan.

Kepala Sub Bagian Umum dan Kepegawaian, Disdikbud Kabupaten Jombang, Supartini, S.Sos. (Rabithah)

Sekretaris Disdikbud Kabupaten Jombang, Bambang Rudy Tjahjo Surjono, M.Pd. menyambut baik wujud pembaruan sistem yang dinilai kian memudahkan masyarakat dalam memberikan penilaian pelayanan kepada para pegawai pemerintahan. Pada era serba teknologi ini pegawai pemerintahan dituntut untuk menyelesaikan pelbagai layanan dengan cepat, efektif dan efisien.

“Sehingga harus adaptif dengan perkembangan teknologi seraya tetap memberikan pelayanan yang sesuai dengan prinsip Good Governance atau tata pelayanan yang baik. Sukma-E Santri ini menjadi rambu yang senantiasa mengingatkan bahwa harus disiplin memberikan pelayanan maksimal,” ujar pria berpostur gagah itu.

Tampilan aplikasi Sukma-E Santri. (Rabithah)

Nantinya, setiap satu bulan akan dilihat hasil penilaian yang sudah masuk pada sistem, indeks kepuasan masyarakat akan terbaca dengan jelas sesuai meja pelayanan dan petugasnya, imbuh Bambang Rudy Tjahjo Surjono. Apabila terdapat penilaian yang terbilang dibawah standar akan ditindaklanjuti sesuai prosedur dan peraturan yang berlaku.

Reporter/Foto: Rabithah Maha Sukma

Lebih baru Lebih lama