Ilustrasi Bendahara dan Operator PAUD saat mengisi pelaporan BOP. (Donny)


JOMBANG –
Menyongsong perubahan dalam penyaluran Bantuan Oprasional Penyelenggaraan (BOP) bagi jenjang PAUD dan Pendidikan Non-Formal, maka diharuskan adanya skema pelaporan yang serupa dengan Bantuan Oprasional Sekolah (BOS) yang sudah berlaku di jenjang SD maupun SMP. Seperti yang diharapkan oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) RI bila mekanisme yang serupa ini akan terwujud dan dapat dilaksanakan pada 2023 mendatang.

Penyamaan tersebut otomatis merubah skema penggunaan BOP baik kinerja dan reguler yang kedepannya wajib disusun terlebih dahulu dalam Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah (RKAS) oleh tim penyusun RKAS di masing-masing satuan pendidikan. Adapun yang mesti diperhatikan dalam penyusunan RKAS ialah inventarisasi program/kegiatan, memprioritaskan jenis program/kegiatan, serta menghitung volume, harga satuan, dan kebutuhan dana penunjang. Usai disusun, selanjutnya wajib di unggah ke Aplikasi Sistem Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah (ARKAS).

Lewat perencanaan bantuan sejumlah764 komputer jinjing dari Pemeritah Kabupaten Jombang untuk KB dan TK. Sehingga ketika bantuan sudah diterima, maka wajib dioptimalkan untuk mendukung pembaruan BOP ke ARKAS yang sudah dikehendaki Kemendikbudristek RI.

Pelaksana Pengelola Kegiatan dan Anggaran, Sub Bagian Penyusunan Program dan Evaluasi, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Jombang, Weni Siswin Agustin, S.Sos. menerangkan bahwa, mekanisme tersebut bertujuan untuk merincikan proses perencanaan alokasi anggaran BOP beserta pelaporannya. Sehingga dari perincian melalui ARKAS tersebut Kemendikbudristek dapat memantau langsung penggunaan BOP di setiap satuan pendidikan.

“Ketika BOP sudah sama mekanismenya dengan BOS dan masuk ARKAS, maka penyesuaian juga akan dibuatkan rekening yang tersinkron pada Sistem Informasi Pembangunan Daerah. Dalam hal ini bendahara BOP di satuan pendidikan menjadi ujung tombak untuk proses sinkronisasinya,” terang Weni Siswin Agustin.

Baca Juga: SMP Islam Al Madinah Jombang Reporter Cilik Anjangsana ke Majalah Suara Pendidikan

Ditambahkan pula oleh Kepala Seksi Peserta Didik dan Pendidikan Karakter PAUD dan PNF, Bidang Pembinaan PAUD dan PNF, Hari Supriadi, S.Pd. mengingat ARKAS masih menjadi hal baru di jenjang PAUD dan Pendidikan Non-Formal, maka untuk membekali kecakapan bendahara maupun tim penyusun ARKAS, sudah dipersiapkan dalam bentuk bimbingan teknis secara berkala mulai Agustus 2022. Harapannya ketika sudah dibekali pemahaman penyusunan ARKAS maka tidak sampai muncul kesalahan yang berlarut dalam pelaporannya.

Rincian BOP PAUD 2022. (Donny)

Sementara itu, menurut kacamata Kepala Bidang Pembinaan PAUD dan PNF Disdikbud Kabupaten Jombang, Moh. Suyuti, S.Sos., M.M. pembaruan prosedur BOP ke ARKAS menjadi tantangan tersendiri. Utamanya pada jumlah sarana pendukung Personal Computer dan Komputer Jinjing sebagai pendukung utama pendataan dan pelaporan yang cukup terbatas di jenjang PAUD dan Pendidikan Non Formal.

Lebih lanjut Suyuti berharap, “Senyampang dengan tantangan tersebut, sudah terdapat secercah harapan guna mengatasi kendala yang ada. Yakni, lewat perencanaan bantuan sejumlah764 komputer jinjing dari Pemeritah Kabupaten Jombang untuk KB dan TK. Sehingga ketika bantuan sudah diterima, maka wajib dioptimalkan untuk mendukung pembaruan BOP ke ARKAS yang sudah dikehendaki Kemendikbudristek RI.”

Reporter/Foto: Donny Darmawan

Lebih baru Lebih lama