Guru Kelas A TK Al-Hikmah Ngusikan, menjelaskan gambar dan alphabet. (Donny)


JOMBANG – Membincang pendidikan bagi anak didik inklusi untuk saat ini mesti diperlukan formula serta metode yang tepat, agar pelayanan terhadap segala kebutuhannya tetap terpenuhi di satuan pendidikan. Terutama pada asesmen atau penilaian kriteria anak didik yang memerlukan layanan khusus, baik sebelum maupun selama menempuh pendidikan di jenjang usia dini.

Mengingat pentingnya hal tersebut, Bidang Pembinaan PAUD dan PNF, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Jombang menyegerakan pembinaan pendidikan inklusi bagi 21 guru PAUD yang rencananya dimulai bulan Agustus ini. Kepala Seksi Peserta Didik dan Pendidikan Karakter PAUD dan PNF, Bidang Pembinaan PAUD dan PNF, Disdikbud Kabupaten Jombang, Hari Supriadi, S.Pd. memaparkan, pembinaan dalam bentuk Bimbingan Teknis (Bimtek) tersebut, akan menggembleng para peserta agar memiliki bekal mumpuni dalam melayani anak berkebutuhan khusus.

Ketika sudah memahami karakteristik dan keunikan setiap anak didik, berulah menginjak ke tahap awal, yakni observasi kebutuhan anak didik melalui asesmen.

“Peserta yang akan mendapat materi berupa metode asesmen hingga bentuk pelayanan terhadap anak didik berkebutuhan khusus. Adapun kuota pesertanya bisa dimungkinkan untuk kita tambah, sebab persebaran anak didik berkebutuhan khusus selalu tentatif setiap tahunnya. Artinya, ada atau tidak adanya anak didik inklusi, para peserta dari guru PAUD tetap kita bekali dengan pelayanan pendidikan inklusi. Hal ini juga sebagai bentuk penyesuaian serta implementasi putusan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi serta Surat Keputusan Bupati Jombang Nomor 39 Tahun 2014 yang menegaskan bahwa seluruh satuan pendidikan tidak boleh menolak anak didik inklusi,” terang Hari Supriadi.

Baca Juga: SDN Carangrejo II Kesamben Gempita Menyambut Kepulangan Rahmat Beri Santoso

Menambahkan pemaparan Hari Supriadi, menurut Kepala Bidang Pembinaan PAUD dan PNF, Disdikbud Kabupaten Jombang, Moh. Suyuti, S.Sos., M.M, yang perlu dipahami ialah, bentuk dari pendidikan inklusi bukan berdiri sendiri dan terpisah secara dari satuan pendidikan formal umumnya. Melainkan pendidikan inklusi ialah suatu pola dan metode pelayanan terhadap anak didik berkebutuhan khusus yang mesti dipahami para tenaga kependidikan mulai saat ini.

Moh. Suyuti menjabarkan, “Oleh karenanya, sejalan dengan kurikulum merdeka belajar saat ini, satuan pendidikan terutama di jenjang PAUD mesti aktif menjalin komunikasi dengan tim ahli yang dalam hal ini bisa terwakili oleh psikolog anak serta wali anak didik. Komunikasi ini idealnya juga disertai asesmen dari hasil penyelia kebutuhan sampai hambatan anak didik dalam belajar dan bermain, baik dirumah maupun di satuan pendidikan.”

Suasana bermain di TK dan KB Aisyiah Mojoagung. (Donny)

Sementara itu, dihubungi via telepon pada (25/7) Ketua Forum PAUD Inklusi Jawa Timur, Salis Mustaqim, M.Psi. menerangkan, terkait pendidikan inklusi pemahaman utama yang mesti dimiliki guru adalah keragaman setiap anak didik. Keragaman ini meliputi keunikan maupun karaktertistik anak didik tatkala menerima pengetahuan dari gurunya.

Anak didik TK Al-Hikmah Ngusikan bermain balok. (Donny)

“Selanjutnya, ketika sudah memahami karakteristik dan keunikan setiap anak didik, berulah menginjak ke tahap awal, yakni observasi kebutuhan anak didik melalui asesmen. Asesmen ini dapat dilakukan dengan wawancara non-formal bersama wali anak didik, untuk menggali seluruh profil anak didik. Jika didapati memerlukan penanganan berkebutuhan khusus, maka profil sang anak didik, dapat dijadikan data rujukan dalam pelayanan inklusi. Kemudian terpenting lagi, bentuk pelayanan juga harus di identifikasi berdasar pertimbangan tingkat kekhususannya. Bilamana tidak dapat diikutkan kelas reguler, maka kurikulum dan standar pelayanannya harus disesuaikan dengan kebutuhan anak didik, dan bukan sebaliknya,” tegas Salis Mustaqim.

Reporter/Foto: Donny Darmawan

Lebih baru Lebih lama