Pembahasan alokasi anggaran Disdikbud Kabupaten Jombang. (ist)


JOMBANG – Dinamika dunia pendidikan tak hanya terjadi pada lingkup pembelajaran yang selalu berkembang menyesuaikan zamannya. Tetapi pula pada aspek mendasar seperti halnya anggaran, juga selalu mengalami perubahan.

Dijelaskan oleh Kepala Sub Bagian Penyusunan Program dan Evaluasi, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Jombang, Ana Arisanti, S.E., M.Si. bahwa perubahan anggaran tersebut juga terjadi di ranah pendidikan Kota Seribu Pesantren pada Tahun Pelajaran 2022/2023 ini. Transformasi bujet yang ada, mengacu pada Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Republik Indonesia Nomor 16 Tahun 2022.

Ihwal serapan memang menjadi salah satu indikator kinerja Organisasi Perangkat Daerah secara maksimal dalam mengentaskan program di tiap tahunnya.

“Pada ketentuan di atas diterangkan bahwa perubahan menyasar dua hal yakni Dana Alokasi Khusus (DAK) Non-Fisik yang meliputi Bantuan Operasional Penyelenggaraan PAUD serta Kesetaraan. Dari yang dirinci semula kebutuhan tiap daerah kabupaten/kota, BOP PAUD sejumlah Rp 3.832.832.690.000,00. berubah menjadi Rp 422.018.600.000,00. Sedangkan untuk jenjang kesetaraan semula Rp l.013.375.400.000,00. menjadi Rp 8.869.580.000,00.” jelas Ana Arisanti.

Baca Juga: Penandatanganan Insentif Guru PAUD Upaya Sejahterakan Pendidik Anak Usia Dini

Berdasarkan kedua jumlah yang telah ditetapkan oleh Menteri Keuangan RI berdasarkan rincian penerimaan dan kebutuhan satuan pendidikan, jumlah yang disesuaikan berkisar 600 juta rupiah, imbuh Ana Arisanti. Kemudian untuk tambahan anggaran, mengacu pada Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (PAPBD) Kabupaten Jombang, Disdikbud Kabupaten Jombang menerima tambahan anggaran untuk biaya peringatan hari besar nasional dan momentum kegiatan daerah, semisal Pawai Budaya dan Peringatan Hari Jadi Pemerintah Kabupaten Jombang.

Bambang Rudy Tjahjo Surjono ketika membuka gelaran FLS2N. (Donny)

“Adapun gelontoran jumlahnya, saat ini masih kami data karena memasuki pagu awal penerimaan anggaran. Sehingga kami juga harus mendata rinciaan alokasi bersama inspektorat,” ujar perempuan berhijab ini.

Dibenarkan oleh Sekretaris Disdikbud Kabupaten Jombang, Bambang Rudy Tjahjo Surjono, M.Pd. bahwa perubahan yang ada ialah bentuk penyesuaian data keuangan dari pusat ke daerah. Sehingga, ketika sudah disesuaikan sesuai jumlah riil di lapangan, senyampang pula dengan keterserapan anggaran Disdikbud Kabupaten Jombang secara optimal.

Pembinaan Atletik di Kecamatan Diwek. (Donny)

Bambang Rudy Tjahjo Surjono mengatakan, “Ihwal serapan memang menjadi salah satu indikator kinerja Organisasi Perangkat Daerah secara maksimal dalam mengentaskan program di tiap tahunnya. Mesti penyesuaian anggaran dari pemerintah pusat sudah berjalan, namun kami juga mesti menambah daya kinerja dalam mengelola PAPBD yang tahun ini sudah banyak diserahkan ke Disdikbud Kabupaten Jombang. Salah satunya, anggaran pembinaan prestasi Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) di tahun 2023 mendatang tidak masuk dalam Dinas Pemuda Olahraga dan Pariwisata. Melainkan masuk di anggaran Disdikbud Kabupaten Jombang, sebab pembinaan prestasi Porprov masih senapas dengan bidang pendidikan di tingkat daerah.”

Reporter/Foto: Donny Darmawan

Lebih baru Lebih lama