Peserta berjumlah sekitar 50 dari guru TK dan KB. (Rabithah)

JOMBANG – Penyelenggaraan PAUD Inklusif menjadi komitmen Direktorat Jenderal PAUD dan Pendidikan Masyarakat, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi RI dalam rangka menata pemenuhan hak memperoleh pendidikan bagi anak usia dini yang berkebutuhan khusus sehingga dapat menikmati layanan yang berkualitas. Salah satu langkahnya dengan penerapan Prosedur Operasional Standar (POS) dan kurikulum nasional PAUD inklusif.

Pemahaman guru dan kepala satuan pendidikan terkait penyelenggaraan PAUD inklusif nantinya diharapkan akan diteruskan kepada wali anak didik dan seluruh pihak satuan pendidikan hingga masyarakat luas.

Program tersebut diejawantahkan dengan baik oleh Bidang Pembinaan PAUD dan PNF, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Jombang dengan rutin setiap tahun menyelenggarakan Workshop Penyelenggaraan PAUD Inklusif. Tahun 2022 ini terlaksana dengan lancar pada Senin s.d Rabu (29-31 Agustus) bertempat di Aula III Disdikbud Kabupaten Jombang.

Baca Juga: Sertijab Kepala SDN Candimulyo Jombang Ajang Silaturahmi dan Komitmen Memajukan Pendidikan

Kepala Seksi Peserta Didik dan Pengembangan Karakter PAUD dan PNF Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Jombang, Hari Supriyadi, S.Pd. menyampaikan bahwa peserta Workshop berjumlah kurang lebih 50 orang guru TK dan PAUD. Mereka yang hadir merupakan guru yang di satuan pendidikannya terdapat peserta didik yang terindikasi Anak Berkebutuhan Khusus (ABK).

Sugihermanto saat memberikan materi penanganan ABK. (Rabithah)

Hari Supriyadi mengatakan, “Jenjang PAUD merupakan gerbang utama anak didik mendapatkan layanan pendidikan. Apabila telah terdeteksi anak didik memiliki ciri-ciri ABK sedini mungkin maka penanganan kedepannya tentu akan lebih mudah. Untuk itu, para guru dan kepala satuan pendidikan tentu harus dibekali pemahaman identifikasi dan asesmen baik akademik maupun non-akademik penyelenggaraan PAUD inklusif.”

Sesi tanya jawab dan diskusi. (Rabithah)

Narasumber Workshop Penyelenggaraan PAUD Inklusif yang merupakan praktisi pendidikan inklusif tingkat Jawa Timur, Sugihermanto, M.Pd. menegaskan bahwa sebenarnya waktu untuk memahami dan praktik mengajar PAUD inklusif terbilang kurang apabila hanya ditempuh dalam waktu tiga hari, idealnya harus berkesinambungan hingga sekitar enam bulan. Materi yang disampaikan diantaranya adalah penataan lingkungan PAUD inklusif; pedoman identifikasi hambatan tumbuh kembang anak; mengenal intervensi bagi anak berkebutuhan khusus di PAUD inklusif serta dukungan pembelajaran pada anak berkebutuhan khusus.

Tantangan penyelenggaraan PAUD inklusif menurut peserta. (Rabithah)

Sugihermanto mengutarakan, “Setelah memegang hasil instrumen pribadi, dari wali anak didik maupun psikolog ahli, satu guru maksimal membina lima anak didik. Pemahaman guru dan kepala satuan pendidikan terkait penyelenggaraan PAUD inklusif nantinya diharapkan akan diteruskan kepada wali anak didik dan seluruh pihak satuan pendidikan hingga masyarakat luas. Tak terkecuali bagi anak didik reguler yang dapat dipantik rasa simpatinya untuk saling menghargai dan membantu, sehingga ABK memiliki motivasi yang tumbuh baik pula.”

Reporter/Foto: Rabithah Maha Sukma

Lebih baru Lebih lama