Salah satu operator PAUD saat membuka Dapodik versi 2023. (Donny)


JOMBANG - Sebagai sistem pendataan berskala nasional yang memuat data seluruh satuan pendidikan, aplikasi Data Pokok Pendidikan (Dapodik) selalu mengalami perubahan setiap semester maupun setiap tahunnya. Perubahan tersebut pada intinya selalu mengekor pada kebijakan terbaru yang ditetapkan oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi RI.

Termasuk pembaruan pada Dapodik versi 2023 kali ini. Di dalamnya memuat duabelas pembaruan yang berkenaan dengan Implementasi Kurikulum Merdeka. Seperti adanya penambahan pengisian penguatan Projek Penguatan Profil Pelajar Pancasila (P5) bagi satuan pendidikan pelaksana Sekolah Penggerak. Sedangkan untuk segi perbaikannya, terdapat empat perbaikan dalam teknis pendataan program satuan pendidikan. Meliputi pendataan kerusakan gedung/bangunan, validasi data dinamis dan sarana prasarana menjadi invalid.

Baca Juga: TK Al-Ikhlas Mojoagung Cooking Fun Dampingi Perkembangan Dasar Anak Didik

Dipaparkan oleh Pengolah Data Kelembagaan, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Jombang, Hady Suprayitno, bahwa aplikasi Dapodik versi 2023 dirilis dalam bentuk installer. Sehingga operator satuan pendidikan seluruhnya, wajib melakukan unsintall aplikasi Dapodik di versi sebelumnya. Adapun teknis yang mesti diperhatikan untuk install aplikasi Dapodik versi 2023, pertama mengunduh file installer serta panduan aplikasi Dapodik 2023 pada laman dapo.kemdikbud.go.id/unduhan. Kedua melakukan instalasi aplikasi Dapodik 2023 yang sudah terunduh. Ketiga refresh (CTRl+F5), dan terakhir registrasi aplikasi Dapodik 2023.

Reporter/Foto: Donny Darmawan

Lebih baru Lebih lama