Anak didik TK Al Ikhlas Mojoagung ketika bernyanyi sebelum memulai bermain. (Donny)


JOMBANG – Guru sebagai sebuah jabatan profesional memiliki tanggung jawab sekaligus tugas pokok yang tak mudah. Dapat dikatakan demikian karena, guru merupakan salah satu ujung tombak penentu mutu pendidikan.

Untuk itulah proses yang mesti dilalui seorang guru dalam mengemban profesinya tak cukup memakan waktu sekejap, lantas membuahkan hasil. Terdapat banyak rintangan, berupa seleksi hingga rangkaian program kependidikan yang ditujukan menempa keahlian seorang guru, supaya dapat meningkatkan kualitas pendidikan secara luas.

Salah satunya melalui Program Profesi Guru. Menukil dari laman ppg.kemdikbud.go.id, pada (26/8) dibuka serentak jalur Pendidikan Profesi Guru (PPG) Prajabatan Angkatan II 2022 dengan kuota sebanyak 40.000 peserta. Dijelaskan pula bahwa PPG Prajabatan ini bertujuan guna mempersiapkan seraya mencetak tenaga pendidik secara profesional.

Upaya meningkatkan kualitas pendidikan dari sisi kompetensi guru memang menjadi keharusan. Salah satunya lewat PPG Prajabatan sebagai tahap awalnya.

Dijelaskan oleh Kepala Bidang Pembinaan Ketenagaan, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Jombang, Karyono, M.Pd, untuk PPG Prajabatan khusus diperuntukkan bagi mahasiswa dan mahasiswi fresh graduate dari prodi kependidikan maupun non-kependidikan dengan kualifikasi akademik Strata Satu (S1) atau Diploma Empat (D4) yang terdaftar di Pangkalan Data Pendidikan Tinggi.

Karyono mengatakan, “Selain kualifikasi tersebut, peserta PPG harus memiliki Indeks Prestasi Kumulatif paling rendah 3,00. Perlu dipahami bentuk PPG Prajabatan ini memberikan pemahaman dan pembekalan dasar kompetensi pengajaran bagi calon guru. Sehingga pelaksanaannya dilakukan dengan rupa perkuliahan selama dua semester atau selama satu tahun di Lembaga Pendidikan dan Tenaga Kependidikan yang telah ditunjuk oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi sesuai prodi yang dimiliki.”

Baca Juga: Guru Penggerak Bersiap Jadi Kepala Satuan Pendidikan

Merunut surat Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek RI) yang diberikan oleh seluruh Disdikbud tiap kota dan kabupaten seluruh provinsi, tak terkecuali Disdikbud Kabupaten Jombang. Seluruh peserta PPG Prajabatan Tahap II 2022 mesti melalui tiga tahapan seleksi. Diantaranya seleksi adminitrasi, substansi, dan wawancara.

“Pada seleksi administrasi baik secara tatap muka dan Online, seluruh berkas peserta akan dipilah lewat Sistem Informasi Manajemen Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (SIMPKB). Lalu seleksi substansi peserta akan dihadapkan pada serangkaian tes. Mulai dari uji penguasaan konten, kemampuan dasar literasi dan numerasi di tempat uji kompetensi yang ditunjuk langsung oleh Kemendikbudristek RI serta tes pengaplikasian Computer Assisted Test Asesmen Nasional Berbasis Komputer (CAT ANBK). Terakhir, ujian wawancara yang akan menguji kompetensi profesional dan personal peserta lewat ruang media virtual. Ketika sudah dinyatakan lolos dari ketiga tahapan ini, peserta dapat mengikuti perkuliahan yang dimulai (12/12) mendatang” imbuh Karyono.

Kolaborasi para guru SDN Mojokrapak III Tembelang ketika praktik IPA. (Donny)

Bagi Karyono, lewat serangkaian tes tersebut, secara tidak langsung telah menyaring kompetensi awal para calon guru, sekaligus membuka peluang lebih cerah bagi peserta untuk dapat melanjutkan karier profesi keguruan selanjutnya. Sebab, penunjangan segala karier guru, haruslah dibuktikkan dengan adanya sertifikasi profesi guru yang didapat melalui PPG Prajabatan.

Lebih lanjut Karyono mengatakan, “Ketika sudah memegang sertifikat profesi maka keabsahan entitas sebagai pendidik pun sudah tertera. Selain itu, memang tuntutan pendidikan saat ini mengharuskan semua pendidik memiliki sertifikat profesi sebagai bukti sah keprofesian.”

Turut dibenarkan oleh Pengolah Data Kelembagaan, Disdikbud Kabupaten Jombang, Hady Suprayitno, memang terdapat korelasi antara entitas pendidik dengan sertifikat profesi dari hasil PPG Prajabatan. Utamanya untuk proses pendataan para pendidik awal ke Data Pokok Pendidikan.

Pengajaran Baca Tulis Alquran di Kelas I SDN Senden Peterongan. (Donny)

“Selang proses ke Data Pokok Pendidikan (Dapodik) ini, pendidik yang usai mengikuti PPG Prajabatan harus mengikuti PPG Dalam Jabatan. Sesudahnya, maka akan terdata jenis kepegawaian, beban ajar dan data serupa yang semua terkomodir di Dapodik,” ujar Hady Suprayitno.

Sementara itu, menurut Sekretaris Disdikbud Kabupaten Jombang, Bambang Rudy Tjahjo Surjono, M.Pd. upaya meningkatkan kualitas pendidikan dari sisi kompetensi guru memang menjadi keharusan. Salah satunya lewat PPG Prajabatan sebagai tahap awalnya.

Bambang Rudy Tjahjo menuturkan, “Keseriusan Kemendikbudristek RI untuk menggarap sumber daya manusia melalui sisi kompetensi para pendidik memang nampak dari PPG Prajabatan yang sudah dilaksanakan sampai dua tahapan dalam tempo satu tahun ini. Terlihat pula, dari kuota yang dibuka selalu ditambah saban pelaksanaanya, senyampang antusias pesertanya di Kabupaten Jombang cukup tinggi setiap tahunnya. Tentunya ini memberikan nilai plus bagi para calon guru muda yang memang saat ini tenaganya banyak dibutuhkan di dunia pendidikan. Sekalipun penempatan formasi ditentukan langsung Kemendikbudristek RI, kendati demikian, peran Disdikbud Kabupaten Jombang sebagai pelaksana penyedia informasi di daerah tetap mengupayakan dalam bentuk pelayanan terkait PPG Prajabatan ini dengan sebaik-baiknya.”

Reporter/Foto: Donny Darmawan

Lebih baru Lebih lama