Prestasi kesenian karawitan dari SMP Negeri 1 Megaluh. (Rabithah)


JOMBANG – Sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) jalur zonasi menjadi salah satu kebijakan andalan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) RI yang digadang mampu mengentaskan permasalahan ketimpangan kualitas pendidikan di Indonesia. Tak terkecuali di Kota Santri yang turut menerapkannya pada tahun pelajaran 2017/2018.

Sejak diberlakukannya sistem zonasi, secara tidak langsung mengharuskan calon peserta didik mendaftar ke satuan pendidikan yang masih dalam radius ketentuan zonasi dengan domisili atau tempat tinggal. Sistem ini dapat dipastikan berdasarkan keterangan Kartu Keluarga. Hal ini tentu menjadi angin segar bagi satuan pendidikan di suatu wilayah yang sebelumnya memiliki permasalahan kekurangan peserta didik menjadi terakomodir sesuai dengan kebutuhannya.

Lahirnya kebijakan ini tak lepas dari pelbagai temuan oleh Kemendikbud RI saat itu pada tahun 2017. Menunjukkan hasil bahwa selama ini terjadi adanya ketimpangan antara satuan pendidikan yang dipersepsikan sebagai satuan pendidikan unggul atau favorit, dengan satuan pendidikan yang dianggap tidak favorit.

Dengan adanya sistem zonasi ini mampu menumbuhkan rasa kekompakan dan kompetisi yang positif.

Terdapat satuan pendidikan yang didominasi oleh peserta didik berprestasi dan umumnya berlatar belakang keluarga dengan status ekonomi dan sosial baik. Sementara, terdapat juga di titik ekstrim lainnya, satuan pendidikan yang memiliki peserta didik dengan tingkat prestasi belajar tergolong kurang baik dan umumnya dari keluarga tidak mampu. Selain itu juga berada di wilayah yang jauh dengan kota. Terdapat pula fenomena peserta didik yang tidak bisa menikmati pendidikan di dekat rumahnya karena faktor capaian akademik.

Menyikapi hasil temuan diatas, Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Jombang, Bambang Rudy Tjahjo Surjono, M.Pd. pun tak menampik bahwa persoalan tersebut juga terjadi di Kota Santri. Terlebih menilai bahwa Kota Santri memiliki demografi wilayah yang cukup beragam. Selain itu adanya dikotomi satuan pendidikan kota dan jauh dengan kota kian memperuncing permasalahan pemerataan kualitas pendidikan.

Baca Juga: SMP Unggulan Ar-Rahmah Peterongan Deklarasikan Sekolah Tanpa Perundungan

Bambang Rudy Tjahjo Surjono mengatakan, “Namun seiring berjalannya waktu, kebijakan sistem zonasi mulai menujukan hasil yang positif bagi pelbagai pihak, baik itu satuan pendidikan di wilayah kota maupun wilayah jauh dari kota. Bagi satuan pendidikan wilayah yang terhitung jauh dengan kota, memiliki kesempatan untuk memiliki input peserta didik baru berpotensi meraih prestasi. Dapat diartikan juga satuan pendidikan yang bersangkutan harus menyiapkan amunisi untuk mengakomodir peserta didik baru yang berpeluang meraih prestasi tersebut.”

Alternatif caranya yaitu dengan menyiapkan sarana prasarana yang memadai, sesuai standar dan pemetaan kebutuhan peserta didik. Misalnya peranti komputer, jaringan internet, sarana kesenian, kesehatan, olahraga hingga laboratorium dan perpustakaan, ujar Bambang Rudy Tjahjo Surjono. Setelah itu yang tak kalah pentingnya yaitu menciptakan proses belajar mengajar yang berdiferensiasi. Hal ini dilakukan dengan penyediaan tenaga pendidik yang juga berkompeten serta berorientasi pada proses dan prestasi peserta didik.

Bambang Rudy Tjahjo Surjono. (Rabithah)

Bambang Rudy Tjahjo Surjono, menambahkan apabila beberapa cara tersebut sudah tercapai dengan maksimal maka secara tidak langsung dapat meningkatkan value (nilai) satuan pendidikan tersebut menjadi setara dengan satuan pendidikan yang tergolong favorit atau yang beberapa dapat ditemukan di wilayah kota. Kendati demikian bagi satuan pendidikan wilayah perkotaan pun menjadi sebuah tantangan tersendiri agar tidak terlalu terlena dengan “zona nyaman” seperti sebelumnya.

“Satuan pendidikan perkotaan kini mulai menerima peserta didik yang terbilang sangat heterogen, baik dari segi akademik peserta didik, potensi non-akademik hingga sosial dan ekonomi wali peserta didik. Hal ini tentu menjadi pekerjaan rumah bahwa harus mampu memetakan dan segera untuk menangani perbedaan input peserta didiknya, antara peserta didik yang berasal dari jalur zonasi, afirmasi, dan prestasi. Sehingga diharapkan tidak ada gap atau jarak yang nantinya dapat tercipta di kemudian hari,” ungkap pria yang pernah menjabat Koordinator Wilayah Kerja Kecamatan Diwek itu.

Selaras dengan pernyataan diatas, Kepala Bidang Pembinaan SD Disdikbud Kabupaten Jombang yang sebelumnya menjabat Kepala Seksi Peserta Didik dan Pembangunan Karakter, Bidang Pembinaan SMP, Disdikbud Kabupaten Jombang, Rhendra Kusuma, S.Kom. menyampaikan bahwa perbedaan yang cukup jelas dari hasil kebijakan sistem zonasi adalah pemerataan prestasi peserta didik. Sebut saja saat pelaksanaan pelbagai perlombaan oleh Disdikbud Kabupaten Jombang, baik itu bidang kesenian, olahraga dan akademik melalui seni dan bahasa telah mampu diikuti oleh satuan pendidikan yang terbilang jauh dengan kota.

Rhendra Kusuma. (Rabithah)

Rhendra Kusuma mencontohkan, pada ajang kesenian karawitan yang dahulu sebelum adanya sistem zonasi para pesertanya hanya didominasi oleh satuan pendidikan perkotaan dan jumlahnya dapat dihitung dengan jari. Namun pada tahun 2022 mampu diikuti oleh puluhan satuan pendidikan di hampir seluruh kecamatan.

“Lebih dari itu, menariknya juga beberapa dari mereka juga tak hanya mampu bersaing namun juga berhasil meraih predikat juara. Begitupula dengan lomba keagamaan yang dahulu hanya didominasi oleh satuan pendidikan berada di wilayah pondok pesantren, kini juga mampu diimbangi oleh satuan pendidikan yang tidak berbasis pesantren,” ujar pria yang akrab disapa Pak Rhe itu.

Sehingga dapat ditarik kesimpulan bahwa dengan adanya sistem zonasi ini mampu menumbuhkan rasa kekompakan dan kompetisi yang positif, imbuh Rhendra Kusuma. Tentunya juga berkat dari kepiawaian kepala satuan pendidikan dalam hal manajerial, guru untuk pembinaannya, tenaga kependidikan dalam kepekaan menyikapi segala bentuk berkas administrasi, dan peraturan lomba hingga wali peserta didik yang turut mendukung buah hatinya.

Rudy Priyo Utomo. (Donny)

Ketua Musyawarah Kerja Kepala Sekolah SMP Negeri Se Kabupaten Jombang, Rudy Priyo Utomo, M.Pd. tak menampik bahwa pasca sistem zonasi ini, telah bermunculan satuan pendidikan yang jauh dari perkotaan dan berhasil meraih prestasi. Diantaranya baik dari segi kepala satuan pendidikan dan gurunya dalam meraih predikat kepala satuan pendidikan serta guru berprestasi melalui penilaian best practice. Selanjutnya yaitu para peserta didiknya yang mampu bersaing dalam pelbagai ajang perlombaan.

Rudy Priyo Utomo yang saat ini menjabat Kepala SMP Negeri 1 Jombang itu menegaskan bahwa, “Keadaan ini tentu harus disikapi dengan lapang dada dan penuh strategi inovasi bagi satuan pendidikan perkotaan atau bagi satuan pendidikan yang dilabeli favorit. Adaptasi guru dan peserta didik wajib dilakukan setelah proses penerimaan peserta didik baru, seperti dalam hal kedisiplinan, ketaatan mematuhi peraturan hingga mewadahi minat dan bakat peserta didik. Adaptasi tersebut harus dilakukan dengan cepat dan tepat, setidaknya membutuhkan waktu tidak lebih dari dua bulan pasca penerimaan peserta didik baru.”

Sementara itu, Pengawas SMP Disdikbud Kabupaten Jombang, Dra. Susiana, M.Si. lebih menyoroti kesiapan kepala satuan pendidikan dan guru dalam menghadapi keberagaman potensi hingga tingkat kecerdasan majemuk setiap peserta didik pasca zonasi. Hal ini dinilai penting untuk dilakukan, baik bagi satuan pendidikan kota maupun yang jauh dari kota.

Susiana. (Rabithah)

“Para civitas akademika setidaknya memiliki gambaran dari hasil observasi lingkungan zonasi satuan pendidikannya. Semisal dari hasil output jenjang SD, keadaan peserta didik dari segi ekonomi, sosial, kesehatan, dan kesejahteraan. Sehingga nantinya apabila tiba saatnya penerimaan peserta didik baru setidaknya memiliki catatan langkah yang harus diambil untuk mewadahi segala potensi dan tantangan yang akan dihadapi,” tandas perempuan berpredikat Fasilitator Program Sekolah Penggerak itu.

Kemudian membekali dengan pelbagai fasilitas penunjang kompetensi guru yang saat ini telah banyak disediakan pemerintah secara gratis dan mudah diakses, pungkas Susiana. Seperti mengakses Platform Merdeka Mengajar dan mengikuti pelbagai pendidikan dan pelatihan yang disediakan oleh Disdikbud Kabupaten Jombang seperti tentang literasi dan numerasi, penanganan anak berkebutuhan khusus, hingga pelatihan yang berhubungan dengan prestasi non-akademik seperti kesenian.

Reporter/Foto: Rabithah Maha Sukma

Lebih baru Lebih lama