Peserta saat mengabadikan materi. (Rabitha)


JOMBANG – Akreditasi sebagai bagian dari proses penjaminan mutu pendidikan menjadi salah satu indikator keberhasilan proses pembelajaran di satuan pendidikan yang dinilai setiap lima tahun sekali. Oleh karenanya harus dipersiapkan dengan matang sesuai dengan jadwal dan berdasar dengan instrumen yang mutakhir.

Hal itulah yang mendasari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Jombang memfasilitasi kegiatan bertajuk Sosialisasi Pengisian Sispena dan Visitasi khusus bagi satuan pendidikan jenjang SD. Acara berjalan dengan mulus pada Kamis (13/10) bertempat di Aula I Disdikbud Kabupaten Jombang.

Apabila pengisian Sispena telah rampung maka tahap yang harus dilalui adalah dengan mengadakan simulasi atau latihan menghadapi visitasi.

Kepala Seksi Peserta Didik dan Pembangunan Karakter SD, Bidang Pembinaan SD, Disdikbud Kabupaten Jombang, Diah Tri Hekmawati, SE., M.E. menyampaikan bahwa para peserta merupakan kepala satuan pendidikan SD yang pada tahun 2022 telah habis masa akreditasinya, dengan kata lain di tahun 2023 harus mengajukan akreditasi. Perihal jumlahnya terdapat 94 satuan pendidikan yang tersebar di seluruh kabupaten. Tercatat Kecamatan Diwek memiliki jumlah terbanyak dan Kecamatan Megaluh dengan jumlah paling sedikit yaitu satu satuan pendidikan.

Baca Juga: Launching Program Tali Si Rapi Inovasi Gerakan Literasi di SMP Negeri 1 Kesamben

Diah Tri Hekmawati mengatakan, “Acara yang hanya dihelat satu hari ini menjadi momentum penting bagi kepala satuan pendidikan untuk mengonfirmasi segala ketidakpahaman atau keraguan dalam pengisian aplikasi Sistem Penilaian Akreditasi (Sispena) yang harus sudah tuntas sebelum bulan Juni 2023. Selanjutnya yang juga tak kalah pentingnya yaitu kesiapan dalam menghadapi visitasi.”

Narasumber ketika memaparkan materi. (Rabitha)

Sementara itu Narasumber Sosialisasi yang merupakan Anggota Badan Akreditasi Nasional (BAN) Provinsi Jawa Timur, Dr. Nursamsu, M.Pd. menyampaikan selain adanya pandemi Covid-19 yang seakan melumpuhkan proses pembelajaran secara langsung, beberapa faktor juga dapat memengaruhi penilaian akreditasi. Diantaranya adalah kurangnya pemahaman sistematika akreditasi pada tahun 2018 yang saat itu masih mengacu pada kelengkapan berkas akreditasi namun pada tahun 2020 berubah pada acuan penilaian kinerja. Selanjutnya banyak civitas akademika yang kurang cakap dalam mendokmentasikan kegiatan maupun berkas penunjang, padahal keberadaan bukti fisik berkas tersebut menjadi poin yang krusial untuk melengkapi persyaratan Sispena. Faktor terakhir yaitu kurangnya kesiapan civitas akademika dalam menghadapi visitasi.

Sesi tanya jawab yang diikuti peserta secara antusias. (Rabitha)

Menanggapi kondisi tersebut, Diah Tri Hekmawati menyampaikan bahwa akan senantiasa mendampingi satuan pendidikan yang akan menghadapi akreditasi terkhusus pada tahun 2023 mendatang. Seperti melaksanakan pembinaan perencanaan berbasis data untuk kelengkapan administrasi sebagai bekal untuk menuntaskan pengisian Sispena. Mengadakan forum panduan atau tutorial pengisian Sispena yang terbagi di masing-masing kecamatan atau grup diskusi Se Kabupaten Jombang.

Narasumber bersama dengan jajaran kepala satuan pendidikan. (Rabitha)

“Apabila pengisian Sispena telah rampung maka tahap yang harus dilalui adalah dengan mengadakan simulasi atau latihan menghadapi visitasi. Tahap simulasi ini yang terkadang luput dilakukan oleh satuan pendidikan, padahal pada saat simulasi dapat menyatukan visi dan menjalankan fungsi koordinasi dengan seluruh pihak yang terlibat dalam akreditasi. Diantaranya adalah, kepala satuan pendidikan, guru, tenaga kependidikan, komite, wali peserta didik hingga peserta didik. Kegiatan simulasi mencakup pembukaan, presentasi kepala satuan pendidikan hingga wawancara,” ujar perempuan berhijab itu.

Reporter/Foto: Rabitha Maha

Lebih baru Lebih lama