Dok.MSP


Rahmat Sularso Nh.*

Perhelatan Penerimaan Peserta Didik Baru atau PPDB dalam pola Zonasi memang sudah bukan hal yang baru di Kota Seribu Arca macam Jombang. Sebab sejak beberapa tahun yang lalu sudah dilangsungkan sehingga masyarakat sudah memahami format dasarnya baik dari persyaratan ketika pemilihan jalur hingga aturan mainnya tatkala menggunakan aplikasinya.

Memang di awal tak dapat dimungkiri terjadi banyak kesalahan, tetapi itu adalah sebuah kewajaran mengingat PPDB zonasi masih menjadi sesuatu yang baru. Sehingga tak pelak butuh penyesuaian di pelbagai lini hingga benar-benar paripurna. Kini seiring berjalannya waktu, penyempurnaan dalam mekanisme teknis pelaksanaan serta aplikasi yang digunakan karena sebagai titik kunci keberhasilan PPDB zonasi terus dilakukan.

Hasilnya terlihat pada pagelaran di tahun pelajaran 2022/2023, hampir sepenuhnya berjalan lancar. Kalau pun ada kendala teknis yang mesti diperbaiki, bisa langsung ditangani oleh panitia yang bersiap di lapangan selama pelaksanaan PPDB zonasi tersebut berjalan. Tak sampai membuat wali peserta didik kelabakan.

Sekarang tinggal pemenuhan tanggung jawab seperti yang dijanjikan dalam pelaksanaan PPDB zonasi yakni pemerataan kualitas pendidikan. Soal pemerataan pendidikan ada sejumlah indikator yang harus terpenuhi, dari kualitas sumber daya manusia tenaga pendidik dan kependidikan. Hingga tersedianya fasilitas pendukung pembelajaran yang mumpuni. Dari sanalah kemudian disusunlah sebuah program yang harus dicanangkan dalam penggemblengan peserta didik agar mampu menerima dan mengangkat potensi yang terdapat dalam diri mereka.

Segala kemampuan peserta didik akan terungkap karena satuan pendidikan mempunyai fasilitas yang menunjang secara pribadi peserta didik maupun kolektif. Sehingga dimanfaatkan peserta didik dalam mengasah bakat yang dimiliki dan selama ini belum pernah ditampilkan sama sekali.

Jadi pemerataan pendidik dan tenaga pendidik sudah tak boleh lagi tersentral lagi di satuan pendidikan tertentu. Apalagi tujuan lain adanya PPDB zonasi ialah menghapus stigma satuan pendidikan favorit yang masih sangat lekat dibenak masyarakat. Tak ayal kondisi itu membuat segala cara dilakukan agar buah hati tersayangnya mampu menginjakan kaki menjadi bagian satuan pendidikan tersebut.

Oleh karena itu, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Jombang menjadi pioner dalam menempatkan pendidik dan tenaga pendidikan sesuai dengan kebutuhan satuan pendidikan. Tak semata harus ditempatkan di satuan pendidikan yang berbasis diperkotaan dan tersemat predikat sebagai satuan pendidikan favorit.

Melainkan melihat kebutuhan sebenarnya sehingga tercipta pemerataan pendidik dan tenaga kependidikan dengan sumber daya yang memadai. Tak cukup disitu saja, melainkan Disdikbud Kabupaten Jombang secara berkala harus menyelenggarakan pelatihan peningkatan kompetensi pendidik serta tenaga kependidikan sesuai dengan kebutuhan saat ini.

Sudah lazim diketahui bahwa pergerakan dunia pendidikan selalu mengalami perubahan yang sangat cepat. Bila perubahan itu tidak ditangkap sebagai bagian penting dan harus diimbangi dengan kualitas sumber daya manusia memadai. Dipastikan keberadaan pendidik dan tenaga kependidikan akan tergerus dengan sendirinya. Bukan hanya karena arus perubahan tersebut, melainkan juga dari dalam aktivitas pendidikan dalam satuan pendidikan yaitu peserta didik.

Baca Juga: Digitalisasi Data ASN Ramping dan Efisien

Peserta didik sekarang ini sudah bukan lagi seperti dahulu yang sepenuhnya dapat dikendalikan. Melainkan bisa jadi selaiknya mitra yang jelas dapat saling mengisi sekaligus melengkapi satu dengan lainnya. Apalagi mereka menjadi bagian dari perubahan global sehingga tak pelak jika ini tidak dipikirkan sama sekali, bisa jadi peserta didik lebih mengungguli pendidik dan tenaga kependidikan yang ada sekarang ini.

Begitu pun harus ditumbuhkan inisiatif dalam diri pendidik juga tenaga kependidikan guna mengembangkan kompetensinya. Bukan sekadar untuk mengikuti pelatihan secara mandiri atau yang diselenggarakan oleh lintas organisasi kependidikan. Melainkan menjajal kemampuannya dalam beragam kompetisi yang ada.

Secara tidak langsung hal ini akan memberikan dampak yang sangat besar. Selain mengetahui kelebihan serta kekurangannya, tentunya peluang dalam mengadopsi bermacam metode pembelajaran yang dapat digunakan ketika kembali ke satuan pendidikannya.

Bahkan dapat menyuntikan motivasi kepada diri pendidik serta tenaga kependidikan itu sendiri, juga peserta didik karena memiliki teladan yang benar-benar berupaya menunjukkan kebolehannya. Apa pun hasilnya, hal sederhana itu dipastikan mampu meletupkan semangat peserta didik guna melakukan yang sama.

Sementara itu mengenai fasilitas tentunya tak boleh berbeda antar satuan pendidikan. Kalau pun berbeda, mungkin hanya pada konsentrasi program pembelajaran yang diusung sebagai unggulan. Selebihnya secara umum mestilah sama sehingga sewaktu dalam pertemuan tertentu tidak merasa asing atau aneh salah satu pihak dalam menggunakannya.

Sekarang ini seperti yang sudah dirasakan ketika pandemi Covid-19 beberapa waktu lalu, keberadaan media pembelajaran yang mumpuni menjadi jembatan dalam melangsungkan pembelajaran jarak jauh. Kalau saat ini jelasnya adanya fasilitas yang lengkap dan menunjang pola pembelajaran yang tersedia, akan semakin memudahkan pendidik dan tenaga kependidikan dalam melangsungkan kegiatan belajar mengajar dengan kondusif.

Sejalan dengan itu, fasilitas yang mumpuni pun dapat menjadi daya dongkrak potensi peserta didik. Dengan kata lain, segala kemampuan peserta didik akan terungkap karena satuan pendidikan mempunyai fasilitas yang menunjang secara pribadi peserta didik maupun kolektif. Sehingga dimanfaatkan peserta didik dalam mengasah bakat yang dimiliki dan selama ini belum pernah ditampilkan sama sekali.

Makin absah jika juga diperkuat dengan program yang telah disusun dalam pengembangan pembelajaran bagi peserta didik. Jadi tidak sekadar menjalankan pembelajaran seperti umumya, melainkan satuan pendidikan telah menyiapkan program-program tertentu yang digarap dalam cakupan akademik maupun non-akademik.

Langkah ini menjadikan makin luas kesempatan peserta didik dalam meneruskan kapasitas yang dimiliki dari bidang akademik atau non-akademik. Jika itu sudah terbuka, maka berikutnya tinggal penguatan sebagai pematangan. Lantas dicoba guna berkompetisi dengan lawan yang tidak hanya dari satuan pendidikannya saja. Melainkan lintas satuan pendidikan yang membuka peluang dalam melihat sejauh mana batas kemampuannya.

*) Pemimpin Redaksi Majalah Suara Pendidikan

Lebih baru Lebih lama