Peserta sosialisasi akreditasi dengan Asesor Kabupaten Jombang. (Rabitha)


JOMBANG – Setiap individu berhak mendapatkan layanan pendidikan yang maksimal sesuai standar nasional pendidikan yang telah ditetapkan. Untuk menjamin mutu dan kelaikan pelayanan tersebut, pemerintah menetapkan serangkaian penilaian dan evaluasi pada pelbagai aspek penyelenggaraan pendidikan yang umum dikenal dengan akreditasi satuan pendidikan. Pihak yang berwenang menjalankan fungsi evaluasi ini adalah Badan Akreditasi Nasional Sekolah atau Madrasah (BAN-S/M).

Setiap satuan pendidikan pastinya memiliki strategi menghadapi visitasi tersendiri. Diharapkan satuan pendidikan tidak hanya terfokus pada kelengkapan sarana dan prasarana saja yang menjadi bukti fisik. Namun, terpenting adalah kesuksesan pelaksanaan proses pembelajaran. Tak kalah pentingnya juga perihal sisi kesehatan dan psikologis para guru dan kepala satuan pendidikan.

Kegiatan Akreditasi dilaksanakan guna menciptakan suasana kondusif bagi perkembangan pendidikan serta memberikan arahan dalam melakukan penjaminan mutu pada setiap satuan pendidikan. Pada serangkaian kegiatan akreditasi terdapat teknis penilaian pemenuhan berkas administrasi serta penilaian secara langsung yang disebut visitasi.

Baca Juga: Akreditasi Cermin Mutu Satuan Pendidikan

Kepala Bidang Pembinaan SD, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Jombang, Rhendra Kusuma, S.Kom. menyampaikan bahwa pelaksanaan akreditasi tahun 2023 harus dilakukan dan dipersiapkan secara matang. Hal ini disebabkan pada akhirnya nanti, hasil akreditasi setiap satuan pendidikan juga mencerminkan kondisi mutu pendidikan dibawah naungan Disdikbud Kabupaten Jombang hingga Pemerintah Kabupaten Jombang.

Rhendra Kusuma. (Dok.MSP)

Rhendra Kusuma mengatakan, “Guna mendukung persiapan tersebut, Bidang Pembinaan SD, Disdikbud Kabupaten Jombang telah menyelenggarakan agenda sosialisasi dua tahap yaitu pada tahap satu di bulan Oktober dengan narasumber dari BAN-S/M Jawa Timur untuk membahas teknis mengunggah atau input data administrasi pada aplikasi Sistem Penilaian Akreditasi (Sispena). Tahap II pada bulan November dengan pembahasan teknis visitasi dan diskusi dengan narasumber Asesor Akreditasi Kabupaten Jombang. Diharapkan dengan rentetan agenda sosialisasi tersebut dapat terjalin kekompakan dan saling memotivasi antar kepala satuan pendidikan.”

Lebih lanjut, dijelaskan oleh Kepala Seksi Peserta Didik dan Pembangunan Karakter SD, Bidang Pembinaan SD, Disdikbud Kabupaten Jombang, Diah Tri Hekmawati, SE., M.E. bahwa total satuan pendidikan yang harus memperbarui masa akreditasi tahun 2023 sekitar 190 untuk SD negeri dan 20 untuk swasta. Sedangkan untuk jumlah asesor akreditasi yang bertugas melaksanakan visitasi di Kabupaten Jombang berjumlah empat asesor. Setelah satuan pendidikan tersebut merampungkan unggah data di Data Pokok Kependidikan (Dapodik) dan Sispena yang harus tuntas sebelum bulan Juni 2023 maka tinggal menunggu pengumuman selanjutnya.

Diah Tri Hekmawati menjabarkan, “Ada dua kemungkinan pada saat pengumuman. Diantaranya adalah apabila antara Dapodik dan Sispena sudah lengkap dan sinkron baik itu syarat maupun bukti pendukungnya, maka nilai akan langsung otomatis terbaca dengan kriteria tetap atau bahkan naik sehinga tidak diperlukan visitasi. Namun, apabila terdapat pemberkasan yang tidak lengkap ataupun ada bukti yang terindikasi tidak akurat maka dapat dilakukan visitasi.”



Kendati demikian, meskipun terdapat satuan pendidikan yang nilainya cukup atau setara dengan nilai sebelumnya namun tetap ingin memperbaiki, semisal awalnya akreditasi B ingin naik menjadi A, juga bisa mengusulkan visitasi, papar Diah Tri Hekmawati. Tetapi hal tersebut tidak serta merta dapat tercapai sesuai dengan keinginan, semuanya tergantung hasil seleksi internal dan terpusat BAN-S/M.

Selaras dengan pendapat di atas, Asesor Akreditasi Kabupaten Jombang, Abu Kohir, S.Pd., M.MPd. menyampaikan bahwa pelaksanaan visitasi sejatinya juga tergantung dengan kuota yang telah ditetapkan oleh BAN-S/M. Dengan kata lain, meskipun Kabupaten Jombang terdapat 210 satuan pendidikan yang harusnya di visitasi namun apabila kuota yang dicanangkan hanya 100 maka, satuan pendidikan yang belum terdaftar sebagai peserta visitasi dapat diikutkan pada periode selanjutnya.

Abu Kohir. (Dok.MSP)

Pria yang juga menjabat Ketua Kelompok Kerja Pengawas Sekolah Jenjang SD dan sebagai Koordinator Wilayah Kerja Pendidikan (Korwilkerdik) Kecamatan Jombang itu mengatakan bahwa begitu pula dengan jadwal visitasi, satuan pendidikan akan mendapatkan pengumuman dan informasi tersebut langsung dari pihak BAN-S/M. Namun, bagi asesor akreditasi akan mendapat surat tugas baik itu dari BAN-S/M maupun Disdikbud Kabupaten Jombang.

Persiapan Visitasi Tak Bisa Instan

Asesor Akreditasi Kabupaten Jombang yang juga sebagai narasumber pada sosialisasi akreditasi, Gatot Arifin, S.Pd., M.M.Pd. mengungkapkan bahwa tak menampik bila visitasi masih menjadi agenda yang sangat esensial lantaran harus disiapkan dengan baik. Kendati demikian perlu dipahami juga bahwa persiapan menghadapi visitasi tak bisa instan dilakukan. Dibutuhkan setidaknya lima tahun untuk membangun sebuah layanan pendidikan di satuan pendidikan yang baik dan memiliki dampak nyata berkelanjutan.

“Namun setidaknya setiap satuan pendidikan memiliki strategi guna menghadapi visitasi yang dilakukan selama dua hari kerja tersebut. Asesor akan mengantongi instrumen, data hasil unggah Dapodik dan Sispena yang nantinya akan dibandingkan dan ditelaah berdasarkan temuan di lapangan saat visitasi,” ujar Gatot Arifin.

Dipaparkan oleh Asesor Akreditasi Kabupaten Jombang yang juga menjabat Korwilkerdik Kecamatan Jogoroto, Susiatin, M.Pd. bahwa diawali dengan pembukaan kegiatan, presentasi dari kepala satuan pendidikan, wawancara dengan kepala satuan pendidikan, guru, tenaga kependidikan, perwakilan wali peserta didik hingga perwakilan peserta didik di setiap kelas. Untuk penentuan wali peserta didik yang di wawancara merupakan usulan dari pihak satuan pendidikan, terpenting telah mewakili setiap tingkatan kelas.

Narasumber BAN-SM dengan kepala satuan pendidikan saat sosialisasi pengisisan Aplikasi Sispena. (Rabitha)

“Sedangkan bagi guru, tenaga kependidikan, maupun peserta didik dipilih secara acak oleh asesor. Apabila memungkinkan seluruh guru dan tenaga kependidikan akan di wawancara selurunya, namun apabila tidak memungkinkan juga bisa diwakilkan untuk setiap tingkatan kelas ataupun perwakilan guru mata pelajaran saja. Dari serangkaian wawancara tersebut, antara jawaban kepala satuan pendidikan, guru, tenaga kependidikan, wali hingga peserta didik harus sinkron dan satu pendapat, sebab apabila terdapat pendapat yang tak selaras atau terkesan melenceng maka harus dikonfirmasi kembali,” tandas perempuan berhijab itu.

Susiatin mengungkapkan bahwa seringnya antara jawaban kepala satuan pendidikan, guru maupun tenaga kependidikan sudah selaras, namun jawaban tersebut dapat terpatahkan oleh jawaban dari wali dan peserta didik. Contohnya, pada aspek ketersediaan dan fungsi ruang laboratorium komputer para guru berpendapat bahwa telah banyak manfaat yang didapat peserta didik ketika belajar menggunakan media peranti komputer. Sehingga perlu dikonfirmasi kepada peserta didik, manfaat apa saja yang telah didapat secara spesifik, atau sudah bisa menguasai aplikasi apa saja dan berapa jumlah peserta didik yang bisa dan belum. Bukan tidak mungkin, beberapa peserta didik juga dianjurkan untuk melaksanakan praktik pembelajaran tersebut.

Sehingga setiap satuan pendidikan pastinya memiliki strategi menghadapi visitasi tersendiri. Diharapkan satuan pendidikan tidak hanya terfokus pada kelengkapan sarana dan prasarana saja yang menjadi bukti fisik, pungkas Susiatin. Namun, terpenting adalah kesuksesan pelaksanaan proses pembelajaran. Tak kalah pentingnya juga perihal sisi kesehatan dan psikologis para guru dan kepala satuan pendidikan.

Terakhir perempuan berkacamata itu mengatakan, “Terlebih bagi kepala satuan pendidikan yang belum pernah menghadapi visitasi, harus siap secara mental lantaran selain kecakapan dalam menjawab juga terdapat penilaian secara etika dan kemampuan dalam berinteraksi. Oleh karenanya, bisa melakukan koordinasi dan belajar dari kepala satuan pendidikan sebelumnya atau yang lebih senior. Selanjutnya dapat dilakukan simulasi secara mandiri.”

Reporter/Foto: Rabitha Maha

Lebih baru Lebih lama