Produk kotak suara hasil pembelajaran P5 digunakan dalam pembelajaran P5 dengan tema Demokrasi. (ist)


JOMBANG – Bersamaan dengan gencarnya Implementasi Kurikulum Merdeka (IKM) jagat pendidikan Kota Santri kini juga semakin akrab dengan program yang setali serta istilah-istilah baru dalam satu rangkaiannya. Diantaranya adalah Projek Penguatan Profil Pelajar Pancasila atau P5.

Rangkaian implementasi P5 merupakan sebuah proses yang dibangun dalam keseharian dan dihidupkan dalam diri setiap peserta didik melalui budaya satuan pendidikan, pembelajaran intrakurikuler dan ekstrakurikuler.

Kepala Disdikbud Kabupaten Jombang, Senen, S.Sos., M.Si. menyampaikan bahwa peran Disdikbud Kabupaten Jombang dalam P5 yakni menjalin koordinasi dengan satuan pendidikan, memastikan tersedianya sumber daya, sarana, dan prasarana yang cukup memadai. Selanjutnya memberikan dukungan dan pengawasan untuk peningkatan kapasitas guru secara berkelanjutan.

Baca Juga: SMP Negeri 2 Kesamben, Berselancar di Udara Melalui Studio Podcast

“Sehingga sosialisasi perihal P5 juga kian gencar dalam beberapa tahapan juga telah menjangkau seluruh jenjang. Lebih dari itu, saat ini untuk menguatkan pemahaman praktik P5 telah banyak tersedia, baik itu melalui online maupun secara langsung dari pelbagai instansi terkait,” ujar Senen.



Pelaksanaan P5 diharapkan satuan pendidikan mampu membuahkan sebuah produk sebagai wujud keberhasilan proses pembelajaran. Hal tersebut nantinya menjadi portofolio satuan pendidikan yang patut untuk diapresiasi, seperti pada tema kewirausahaan berhasil membuat produk olahan makanan atau benda berbahan dasar hasil pertanian setempat dan Tema Gaya Hidup Berkelanjutan dapat menghasilkan sebuah karya seni organik dan pengolahan tempat sampah. Sehingga kecakapan dalam membuat produk tersebut dapat memotivasi untuk lebih dikembangkan peserta didik saat ini atau kelak di masa depan.


Proses pembuatan kotak suara dalam Pemilihan Ketua Osis SMP Negeri 1 Megaluh. (ist)

Sementara itu, Pengawas SMP Disdikbud Kabupaten Jombang yang juga sebagai Fasilitator Daerah, Dra. Susiana, M.Si. berpendapat bahwa P5 termasuk multiintelegensi dan pembelajaran lintas disiplin ilmu dalam mengamati dan memikirkan solusi terhadap permasalahan di lingkungan sekitar. Oleh karenanya dibutuhkan kecakapan dan pelbagai kompetensi yang harus dipahami seluruh civitas akademika satuan pendidikan sehingga mampu membersamai proses pembelajaran secara luwes.

Senen. (Rabitha)

Susiana menjabarkan, “Langkah taktis melaksanakan P5 dimulai dari kepala satuan pendidikan membentuk tim fasilitator yang jumlah dan kriterianya menyesuaikan kebutuhan. Kemudian menyiapkan sistem dari perencanaan hingga evaluasi dan refleksi, menjalin kolaborasi dengan lembaga lainnya, termasuk melaksanakan pendokumentasian. Selanjutnya menentukan tema dan merancang jadwal. Terakhir menentukan tujuan pembelajaran dan mengembangkan aktivitas.”

Susiana. (Rabitha)

Sehingga dapat disimpulkan bahwa rangkaian implementasi P5 merupakan sebuah proses yang dibangun dalam keseharian dan dihidupkan dalam diri setiap peserta didik melalui budaya satuan pendidikan, pembelajaran intrakurikuler dan ekstrakurikuler, tandas Susiana. Peserta didik berperan sebagai subjek pembelajaran bukan hanya sebagai objek. Sebut saja saat beberapa satuan pendidikan melaksanakan P5 dalam Tema Demokrasi yang diwujudkan dengan melaksanakan Pemilihan Ketua Osis sebagai miniatur pelaksanaan Pemilihan Umum yang sesungguhnya. Peserta didik dapat berproses dari menyiapkan konsep, alat dan segala pernik kebutuhan hingga menentukan perannya.

Reporter/Foto: Rabitha Maha

Lebih baru Lebih lama