Peserta saat mencoba membuka akses rapor pendidikan. (Rabitha)


JOMBANG – Asesmen Nasional (AN) yang telah rampung diselenggarakan pada tahun 2021 lalu menjadi salah satu jurus pemerintah untuk mengevaluasi sistem pendidikan. AN yang berfokus pada kompetensi literasi, numerasi, dan karakter serta penilaian kondisi lingkungan belajar yang mendukung proses pembelajaran efektif, kini telah dapat dibaca hasilnya berupa rapor pendidikan.

Setiap satuan pendidikan tak hanya mengacu pada program tahun sebelumnya ataupun program yang belum tuntas pada tahun sebelumnya. Sebab bisa jadi program tersebut memang kurang relevan dengan kondisi dan kebutuhan satuan pendidikan.

Untuk itu Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Jombang pun segera mengambil langkah taktis menindaklanjuti rapor pendidikan tersebut. Diantaranya dengan menyelenggarakan agenda sosialisasi rapor pendidikan pada Rabu (15/11) bertempat di Aula Wilayah Kerja Pendidikan Kecamatan Jombang yang dihadiri oleh kepala satuan pendidikan yang ditunjuk, penilik, pengawas TK, SD dan SMP yang berjumlah 30 peserta.

Baca Juga: Proses Kreatif Adalah Ruh Jurnalisme

Kepala Disdikbud Kabupaten Jombang, Senen, S.Sos, M.Si. menyampaikan bahwa saat ini belum seluruh satuan pendidikan mengakses platform rapor pendidikan. Oleh karenanya, Disdikbud Kabupaten Jombang akan terus menginformasikan dan mendata mana saja satuan pendidikan yang sudah dan belum mengakses. Sehingga para peserta yang ditunjuk mendapat pelatihan juga mampu segera turun tangan memberikan advokasi dan pembinaan.



Lebih detail, Fasilitator Daerah Kabupaten Jombang, Dra. Susiana, M.Si. menyampaikan bahwa tak hanya sosialisasi melainkan para peserta juga akan dilatih perihal akses platform rapor pendidikan dengan total lima jam pelajaran serta akan ada tugas yang harus diselesaikan. Setelah mampu membuka dan membaca rapor pendidikan para kepala satuan pendidikan yang dibantu dengan operator harus melakukan beberapa hal sesuai dengan langkah yang tertuang dalam Buku Saku Rapor Pendidikan Indonesia yang dapat diunduh di laman pusatinformasi.raporpendidikan.kemdikbud.go.id.


Tampilan platform rapor pendidikan. (Rabitha)

“Langkah tersebut diantaranya adalah mengidentifikasi, refleksi dan benahi. Selain itu kepala satuan pendidikan juga dapat melihat kolom rekomendasi sebagai acuan langkah tindaklanjut pembenahan. Rangkaian ini harus dilakukan secara bertahap dan berdasar pada rekomendasi tersebut. Contohnya, apabila hasi penilaian numerasi yang rendah, maka satuan pendidikan dapat mengajukan pengadaan agenda Workshop Numerasi yang menghadirkan profesional dibidangnya dan diikuti tenaga pendidik maupun peserta didik,” ujar Susiana.

Susiana saat memberikan pengarahan perihal memahami rapor pendidikan. (Rabitha)

Selaras dengan pendapat di atas, Fasilitator Daerah Kabupaten Jombang kedua, Heri Mujiono, S.Pd.,M.Pd. menambahkan bahwa hasil evaluasi dan rekomendasi rapor pendidikan tersebut selanjutnya dijadikan acuan bagi satuan pendidikan maupun Disdikbud Kabupaten Jombang dalam merancang kegiatan terutama dalam Rencana Kegiatan Anggaran Sekolah (RKAS) yang nantinya diunggah ke dalam Aplikasi Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah (ARKAS).

Heri Mujiono saat menjelaskan panduan mengakses rapor pendidikan. (Rabitha)

Heri Mujiono mengharapkan setiap satuan pendidikan tak hanya mengacu pada program tahun sebelumnya ataupun program yang belum tuntas pada tahun sebelumnya. Sebab bisa jadi program tersebut memang kurang relevan dengan kondisi dan kebutuhan satuan pendidikan. Sehingga setelah pemetaan evaluasi dan rekomendasi berhasil dikantongi maka segala perencanaan berbasis data juga dapat dilakukan dengan cepat dan tepat.

Reporter/Foto: Rabitha Maha

Lebih baru Lebih lama