Salah satu kepala satuan pendidikan saat melengkapi data PAK. (Rabitha)


JOMBANG – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Jombang saat ini sedang disibukkan dengan agenda Penilaian Angka Kredit (PAK). Selain Bidang Pembinaan dan Ketenagaan, Disdikbud Kabupaten Jombang yang berfokus pada pegawai dengan jabatan fungsional tertentu seperti kepala satuan pendidikan dan guru, Sub Bagian Umum dan Kepegawaian Disdikbud Kabupaten Jombang juga mengelola usulan kenaikan pangkat untuk jabatan struktural atau pelaksana.

Aplikasi SIAP-ASN telah dibuka sejak bulan November 2022. Sebelum mengunggah persyaratan PAK periode 01 April 2023 terlebuh dahulu para ASN yang berencana mengusulkan kenakan pangkat harus melengkapi berkas yang dari empat tahun sebelumnya yaitu mulai tahun 2019.

Menariknya, pada proses pengusulan kenaikan pangkat periode 01 April 2023 mendatang telah dilaksanakan menggunakan mekanisme Online. ASN harus melaksanakan entry usul pada aplikasi Sistem Informasi Penataan-Aparatur Sipil Negara (SIAP-ASN) melalui laman siapasn.jombangkab.go.id menggunakan Nomor Induk Pegawai sebagai username, nama dan tanggal lahir sebagai kata sandi ketika awal masuk aplikasi.

Baca Juga: SRK Mendorong Perbaikan Kolaboratif

Dijelaskan oleh Kepala Seksi Pendidik dan Tenaga Kependidikan SD, Bidang Pembinaan dan Ketenagaan, Disdikbud Kabupaten Jombang, Abdul Majid, S.Psi. bahwa sebelum melaksanakan proses entry tersebut, para pegawai harus terlebih dahulu melengkapi Daftar Usulan Penetapan Angka Kredit (DUPAK). DUPAK berisikan formulir usulan data perorangan pejabat fungsional dalam arti guru. Di dalamnya termuat rincian butir kegiatan lengkap dengan mencantumkan angka kredit yang diperoleh dalam tempo empat tahun sebelumnya.



“Berkas tersebut harus sudah masuk dan diterima Disdikbud Kabupaten Jombang sebelum tanggal 12 Desember 2022. Apabila berkas usul kenaikan pangkat yang dimaksud diterima melebihi batas waktu yang ditentukan akan diikutkan pada periode 01 Oktober 2023. Sistem pengusulan kenaikan pangkat secara Online ini tentu sangat memudahkan dan efisien dari segi pengusulan yang semua persyaratannya sudah tercantum dan tinggal melengkapi saja. Kemudian juga bagi tim penilai yang cukup melihat kelengkapan serta keakuratan data,” ujar Abdul Majid.


Tampilan aplikasi SIAP-ASN yang sedang dilengkapi. (Rabitha)

Sementara itu Kepala Seksi Pendidik dan Tenaga Kependidikan Sekolah Menengah Pertama, Bidang Pembinaan dan Ketenagaan, Disdikbud Kabupaten Jombang, Luluk Roudlotul Jannah, S.Pd., MM. aplikasi SIAP-ASN telah dibuka sejak bulan November 2022. Sebelum mengunggah persyaratan PAK periode 01 April 2023 terlebuh dahulu para ASN yang berencana mengusulkan kenakan pangkat harus melengkapi berkas yang dari empat tahun sebelumnya yaitu mulai tahun 2019.

Oleh karenanya, lantaran ini merupakan hal yang baru, Disdikbud Kabupaten Jombang menggelar sosialisasi dan latihan mengunggah berkas PAK, khususnya bagi ASN yang menduduki jenjang jabatan fungsional guru ahli pertama dengan pangkat Penata Muda Tk. I (III/b) menuju ke jabatan penata (III/c), imbuh Luluk Roudlotul Jannah. Salah satunya yaitu pada agenda sosialisasi PAK pada Selasa (22/11) bertempat di Aula II Disdikbud Kabupaten Jombang. Agenda tersebut juga dihadiri oleh penilik, serta pengawas satuan pendidikan agar nantinya dapat mengimbaskan kepada masing-masing satuan pendidikan binannya.

Reporter/Foto: Rabitha Maha

Lebih baru Lebih lama