Rancangan pengajuan Perbup yang ditunjukkan oleh salah satu peserta diskusi. (Donny)


JOMBANG – Berangkat dari segala kegelisahan dan keprihatinan kasus kekerasan seksual yang terus meningkat, Aliansi Inklusi Jombang pada (17/5) menggelar forum bersama perwakilan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jombang. Bertempat di Aula Kantor PC Muslimat NU Jombang, diskusi yang mempertemukan Asisten I Jombang, Drs. Purwanto, MKP. beserta jajarannya sekaligus perwakilan 25 organisasi kemasyarakatan dan mahasiswa di dalam Aliansi Inklusi Jombang, berlangsung selama ± 2 jam.

Pada kurun waktu tersebut, forum diisi dengan pelontaran argumentasi sekaligus penjabaran studi kasus kekerasan seksual maupun dampaknya di Kota Santri ini. Koordinator Kelompok Dukungan Sebaya Jombang Care Center, Fuad Abdillah, menjabarkan bahwasannya pada rentang periode 2023-2024 telah terjadi peningkatan kasus HIV di kalangan usia produktif.

Diharapkan upaya pengikisan kasus kekerasan seksual bersamaan dengan pengawalan HKSR sebagai Perbup ini, dapat dimulai dari lingkup pendidikan dan seluruh dukungan Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

“Di awal tahun 2023 kasus HIV berada di angka sekitar 1.100. Lalu bertambah dari akumulasi per bulan Mei ini menjadi 1.242 kasus. Adapun penyebab peningkatan ini tidak lain ialah, penularan melalui cairan kelamin hasil hubungan seksual di usia remaja. Oleh karenanya, guna memungkasi rentetan kasus HIV ini, Hak Kesehatan Seksual Reproduksi (HKSR) sebagai rujukan penanganan dan pendidikan seksual di daerah harus dipepatkan dalam bentuk Peraturan Bupati,” tegas Fuad Abdillah.

Senada dengan Fuad Abdillah, salah satu perwakilan Gusdurian Jombang, Susi Indraswari, juga mendesak agar produk hukum HKSR menjadi orientasi kinerja Pemkab Jombang guna mengikis rantai kasus kekerasan seksual. Beserta dampak sosial psikologis terhadap korban. “Sehingga ini tidak lagi menjadi sebatas laporan tanpa ada tindak lanjut dari Pemkab Jombang. Terlebih, keterlibatan anak muda dalam menginisiasi forum semacam ini patutnya menjadi cermin kinerja kepedulian Pemkab Jombang supaya lebih proaktif terhadap isu gender dan kekerasan seksual yang nyata PR besar untuk hari ini maupun kedepannya,” tandas Susi Indraswari.

Baca Juga: IGTKI-PGRI Kecamatan Diwek Manasik Haji Bukan Sekadar Teori

Koordinator Forum Anak Jombang, Fahmi Izzam Z yang juga peserta didik SMK Negeri 3 Jombang turut mendesak adanya perhatian dan langkah serius dari Pemkab Jombang dalam menangani sederet kasus kekerasan seksual yang tengah menggejala. Pasalnya di kalangan pelajar, salah satu dari dampaknya ialah maraknya pernikahan usia dini yang banyak memutus angka ketuntasan hak dan kewajiban sebagai pelajar.

Sementara itu, Direktur Woman Crisis Center Jombang, Ana Abdillah, S.H.I, membenarkan, kemendesakan Perbup tentang layanan HKSR ini mesti segera dituntaskan. Mengingat pelaku kekerasan seksual tidak mengenal usia, jabatan, profesi maupun status sosial.



Ana Abdillah mengatakan, “Maka dari itulah, Perbup HKSR nantinya akan memayungi upaya pelayanan dan pengentasan kasus kekerasan seksual secara legal formal. Termasuk di bidang pendidikan. Jika sudah terdapat payung hukumnya, maka pengejawentahannya dapat berupa modul maupun bahan ajar sejenis yang memuat pengetahuan pendidikan seksual. Diharapkan upaya pengikisan kasus kekerasan seksual bersamaan dengan pengawalan HKSR sebagai Perbup ini, dapat dimulai dari lingkup pendidikan dan seluruh dukungan Organisasi Perangkat Daerah (OPD).”

Di akhir sesi diskusi, Purwanto, menyambut baik langkah Aliansi Inklusi Jombang dalam membeberkan fakta di lapangan yang sesunggugnya perihal dampak dan kasus kekerasan seksual di Telatah Kebo Kicak ini. Pria berkumis ini turut menyetujui gagasan yang dibawa tiap perwakilan organisasi dan menyanggupi akan menggodoknya bersama jajaran OPD terkait.

“Merespon gagasan baik ini, maka penegasan selanjutnya akan melibatkan, Dinas Sosial, Pendidikan dan Kebudayaan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Cabang Dinas Pendidikan Provinsi, dan Kementerian Agama Kabupaten Jombang. Senyampang pula, OPD ini akan menjadi garda depan penuntasan Perbup HKSR yang dapat diimplementasikan di lingkup pendidikan untuk mulai membangun kepedulian layanan kesehatan seksual reproduksi,” pungkas Purwanto.

Reporter/Foto: Donny Darmawan

Lebih baru Lebih lama