![]() |
Gerakan pencegahan tindak bullying dan kekerasan di satuan pendidikan. (Donny) |
JOMBANG – Setiap orangtua pasti menginginkan anaknya memiliki etika yang baik, sopan, serta berbudi pekerti. Kendati demikian tak semua hal baik tersebut dapat tercapai sesuai harapan, tak jarang didapati anak yang memiliki sifat kurang bisa diatur hingga di cap sebagai anak nakal atau bandel. Terlebih pesatnya perkembangan teknologi saat ini, tentunya juga berimbas pada pergeseran paradigma kenakalan anak.
Kepala Unit Pelaksana Teknis Daerah-Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD-PPA), Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPKB-PPPA) Kabupaten Jombang, Moh Musyafiq, S.Psi. menerangkan bahwa memang diakui perihal penyebab kenakalan pada anak, jenisnya, hingga cara menanganinya pun kini mengalami pergeseran. Terlebih sebelum dan setelah masa pandemi Covid-19.
Kedepannya UPTD-PPA Kabupaten Jombang akan merancang skema untuk memberikan sosialisasi kepada peserta didik ataupun guru perihal pencegahan serta penanganan kasus kenakalan.
Moh Musyafiq, menjabarkan bahwa apabila dahulu kenakalan pada anak banyak dipengaruhi oleh faktor lingkungan sekitar, seperti keluarga, tempat tinggal, pergaulan yang bermasalah hingga satuan pendidikan, namun untuk saat ini faktor lingkungan tersebut mulai tak dapat dijadikan acuan mutlak. Sebab, saat ini juga dapat bersumber dari kebiasaan penggunaan telepon pintar maupun komputer yang tak bertanggung jawab.
“Sedangkan perihal jenisnya, kenakalan pada anak dahulu dan sekarang tak mengalami perbedaan yang cukup signifikan. Hanya saja untuk kenakalan pada sebelum generasi millenial ini didominasi seperti, penggunaan obat terlarang, pencurian, tawuran antar kelompok, dan salah pergaulan menjadi anak jalanan. Namun belakangan ini hingga menjadi sebuah berita yangviral kenakalan anak sudah lebih ke tahapan kekerasan, perundungan, dan asusila. Dapat diartikan bahwa kenakalan dari satu individu memiliki dampak buruk pula pada orang lain,” papar pria yang juga menjabat Pembina Forum Anak Jombang itu.
Baca Juga: Sambut Hari Anak Nasional Wilkerdik Kecamatan Megaluh Selenggarakan Seleksi Lomba Ceragam dan Montase
Berdasarkan data bulan Januari s.d Februari tahun 2023, jumlah pelaksanaan tindak lanjut asesmen kasus anak yang ditangani UPTD-PPA Kabupaten Jombang di lingkungan satuan pendidikan berjumlah kurang lebih 15 kasus, beber Moh Musyafiq. Sementara untuk data pengajuan dispensasi nikah sebagai salah satu dampak kenakalan tindak asusila pada tahun 2021 berada pada kisaran 200 kasus, sedangkan pada tahun 2022 meningkat menjadi 900-an kasus.

Kepala Bagian Pengadministrasi, Konselor, dan Mediator, UPTD-PPA Kabupaten Jombang, Sri Mujiati, S.E. menambahkan bahwa berkaca dari data dan permasalahan diatas, Pemerintah Kabupaten Jombang menetapkan unit baru yang di khususkan untuk mengasesmen lebih lanjut permasalahan perlindungan perempuan dan anak yaitu meresmikan UPTD-PPA Kabupaten Jombang pada tahun 2023 ini. Diharapkan dengan adanya unit baru ini, dapat lebih fokus memberikan pelayanan baik itu pencegahan sebelum terjadi masalah, saat terjadi, dan pasca terjadi masalah.
![]() |
Moh Musyafiq bersama Sri Mujiati. (Rabitha) |
Perempuan yang akrab disapa Bu Bingki itu melanjutkan bahwa dalam menagani permasalahan tentu harus diutamakan teknik mediasi. Peran UPTD-PPA Kabupaten Jombang sebagai pendamping baik bagi korban maupun pelaku. Selain itu juga menjembatani instansi terkait seperti satuan pendidikan dan lembaga maupun organisasi tertentu yang terlibat. Selanjutnya memberikan pandangan perihal dampak tindak lanjut yang diambil untuk penyelesaian masalah, seperti apabila diselesaikan dengan damai atau ketika perkara sudah masuk ranah hukum, serta memberikan perlindungan dari intervensi pihak tak bertanggungjawab.
Kedepannya UPTD-PPA Kabupaten Jombang akan merancang skema untuk memberikan sosialisasi kepada peserta didik ataupun guru perihal pencegahan serta penanganan kasus kenakalan. Tetapi tentunya tidaklah berjalan sendiri, melainkan mengajak berbarengan stakeholder terkait, tutup perempuan berhijab itu.
Reporter/Foto: Rabitha Maha/Donny Darmawan