Peserta terdiri dari kepala satuan pendidikan dan Waka Bidang Sarpras satuan pendidikan. (Rabitha)


JOMBANG – Ketersediaan sarana dan prasarana (Sarpras) pendidikan sebagai salah satu indikator penting dalam menunjang proses pembelajaran di satuan pendidikan, oleh karenanya keberadaannya harus diupayakan dengan maksimal. Melihat urgensitas tersebut, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Jombang pun memfasilitasi satuan pendidikan untuk mengajukan pembangunan baru ataupun rehabilitasi bangunan.

Dalam mengajukan sebuah pembangunan atau rehab, harus berdasarkan konsep ketuntasan. Selain proposal juga wajib memperbarui profil pada Dapodik dengan versi terbaru.

Salah satunya melalui agenda Sosialisasi Update Data Sarpras pada Aplikasi Dapodik SMP pada Kamis 2/2 bertempat di Aula II Disdikbud Kabupaten Jombang. Menariknya acara yang dihadiri langsung oleh seluruh kepala satuan pendidikan SMP negeri dan wakil kepala satuan pendidikan bidang Sarpras tersebut juga membahas hal yang sebenarnya sederhana namun sangat berguna untuk mendukung disetujuinya proposal pengajuan Sarpras.

Baca Juga: Pendidik dan Tenaga Kependidikan, Pelopori Pertunjukan Ludruk di Lereng Anjasmoro

Kepala Disdikbud Kabupaten Jombang, Senen, S.Sos.,M.Si. menjabarkan bahwa Sarpras pendidikan merupakan salah satu aspek dari Delapan Standar Nasional Pendidikan sebagai penunjang untuk menjamin lancarnya Kegiatan Belajar Mengajar. Selain pengadaannya harus diupayakan, tak kalah pentingnya juga dari segi pemeliharaan yang juga musti diperhatikan.



Kepala Sub Koordinator Tata Bangunan, Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Kabupaten Jombang, Chandra Ika Yudha, S.T. yang didapuk sebagai narasumber menyampaikan bahwa kelengkapan data pada proposal mutlak berpengaruh pada disetujuinya usulan pembangunan ataupun rehab. Sebab yang menilai proposal tersebut adalah sebuah mekanisme sistem dibawah naungan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbud) RI.


Praktik mengambil foto bangunan rehab. (Rabitha)

Chandra Ika Yudha mengatakan, “Sehingga sebelum proposal tersebut diunggah pada platform Data Pokok Pendidikan (Dapodik) harus benar secara profil tertulis maupun pendukung laiknya foto. Pihak penyeleksi Kemendikbud RI, sangat konsen terhadap data pendukung foto, untuk itu dalam menyematkan foto pada proposal haruslah sesuai.”

Kepala Disdikbud beserta jajaran narasumber sosialisasi. (Rabitha)

Diantaranya yang pertama harus terintegrasi secara Geotek dan Global Positioning System baik untuk titik lokasi dan waktu. Kedua tampak depan, belakang samping, atas atau bawah. Ketiga, memperhatikan jarak foto, disarankan tak hanya fokus pada titik kerusakan saja melainkan harus sedikit menjauh sekitar lima mater. Keempat memiliki resolusi tajam, sehingga masih bisa di Zoom atau diperbesar. Foto yang sangat riskan dan terbilang sering mengalami gagal disetuji adalah perbaikan plafon, biasanya para operator atau yang bertugas hanya mengambil foto kerusakan pada sudut pandang bawah, padahal harusnya difoto bagian atas atau atap untuk mengetahui tingkat kerusakan apakah disebabkan oleh genting, reng ataupun hal lainnya.

Foto bangunan pada proposal harus terintegrasi dengan GPS. (Rabitha)

Kepala Seksi Kelembagaan dan Sarana Prasarana, Bidang Pembinaan SMP, Disdikbud Kabupaten Jombang, Indah Rochani, S.T. menambahkan bahwa dalam mengajukan sebuah pembangunan atau rehab, harus berdasarkan konsep ketuntasan. Selain proposal juga wajib memperbarui profil pada Dapodik dengan versi terbaru. Data yang diunggah harus berdasarkan analisis terbaru, bukan data yang sudah pernah diajukan pada tahun sebelumnya dan hanya diunggah kembali tanpa revisi. Hal ini disebabkan bahwa setiap kerusakan sebuah bangunan pastinya semakin parah seiring berjalannya waktu. Salain itu juga update data tenaga pendidik dan peserta didik juga berpengaruh terhadap kebutuhan bangunan baru.

Reporter/Foto: Rabitha Maha

Lebih baru Lebih lama