Prosesi pelepasan burung hantu. (ist)


MEGALUH – Beragam cara dilakukan para petani guna melindungi tanamannya dari serangan hama. Mulai dari cara yang paling banyak dipilih yaitu dengan memberikan racun, menjerat dengan alat konvensional hingga dengan cara yang terbilang unik dengan memanfaatkan hewan predator pemberantas hama.

Idealnya kegiatan lepas burung hantu dilakukan satu musim satu kali dengan jumlah sepuluh hingga empat puluh burung hantu.

Seperti salah satu cara yang ditempuh Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan) Desa Gongseng, Kecamatan Megaluh dengan memanfaatkan predator burung hantu jenis Tyto Alba untuk memusnahkan hama tikus yang kerap memakan tanaman padi warga. Tak disangka, hal tersebut membuahkan hasil yang cukup maksimal.

Sekretaris Desa Gongseng, Kecamatan Megaluh, Suryadi menjelaskan bahwa desanya telah menggunakan burung hantu untuk mengusir hama tikus sejak tahun 2020. Hal tersebut berawal dari melimpahnya persebaran burung hantu di desa hingga kerap bersarang di empat titik rumah warga. Selanjutnya terdapat inisiatif dari anggota Gapoktan, akhirnya burung hantu yang ada tersebut diberdayakan untuk memberantas hama tikus.

Baca Juga: Subekti Utomo Lahirkan Reog Ponorogo di SDN Kedungbogo

Suryadi mengatakan, “Kemudian dibangunlah tiga belas titik sarang burung hantu yang biasa disebut bekupon yang ditempatkan di sekitar area persawahan. Namun, sarang tersebut tak menjadikan burung hantu berpindah dari rumah warga. Melainkan hanya menjadi tempat persinggahan saja, sedangkan saat musim berkembang biak tetap bersarang dan bertelur di rumah warga.”



Sehingga untuk saat ini masih dalam proses pembangunan sarang yang laik dan menarik burung hantu untuk berpindah dari rumah warga, imbuh pria yang juga berprofesi sebagai petani itu. Selain berkoordinasi dengan Dinas Pertanian Kabupaten Jombang, anggota Gapoktan juga menjalin kerjasama dengan Gapoktan dari desa lainnya dan mahasiswa peneliti pertanian.


Sejumlah 10 burung hantu berhasil dilepaskan. (ist)

“Berkat penelitian tersebut dapat disimpulkan bahwa burung hantu memang memiliki naluri predator pemangsa tikus. Menariknya satu burung hantu dapat memakan bagian organ dalam tikus bagian hati dan jantung sejumlah lima puluh tikus dalam satu malam. Hingga pada pagi harinya, para petani tinggal membersihkan sisa bangkai tikusnya saja,” ujar Suryadi.

Jajaran perangkat Desa Gongseng bersama penyuluh Disperta Kabupaten Jombang. (ist)

Ditambahkan Kepala Desa Gongseng, Kecamatan Megaluh, Ahmad Supriyadi bahwa idealnya kegiatan lepas burung hantu dilakukan satu musim satu kali dengan jumlah sepuluh hingga empat puluh burung hantu. Hal tersebut tergantung ketersediaan burung hantu dan luasnya tanaman padi yang sedang ditanam warga saat musim tersebut.

Menggunakan burung hantu berjenis Tyto Alba. (ist)

Bersyukur cara ini sangat membantu warga yang sebelumnya hanya menggunakan racun tikus yang dinilai boros biaya, pungkas Ahmad Supriyadi. Selain itu juga mengurangi beban tenaga dan waktu petani dalam mengejar dan menjerat tikus atau yang sering disebut gropyokan tikus.

Reporter/Foto: Rabitha Maha/Istimewa

Lebih baru Lebih lama