Kepala Dispendik Provinsi Jatim, Aries Agung Paewai, S.STP, M.M. (ist)


JOMBANG –
Permasalahan putus sekolah hampir terjadi di seluruh wilayah di Indonesia. Tak terkecuali di Provinsi Jawa Timur dan Kota Santri yang berdasarkan data pada laman Sambang.Jombangkab.go.id bahwa Proporsi anak menurut kelompok usia sekolah yang sudah tidak bersekolah lagi atau yang tidak menamatkan suatu jenjang pendidikan tertentu. Adapun kelompok umur yang dimaksud adalah kelompok umur 7-12 tahun, 13-15 tahun dan 16-18 tahun.

Ketentuan menjadi orang tua asuh juga berdasarkan kapasitas masing-masing pegawai. Diantaranya memenuhi kebutuhan seragam sekolah dan pemenuhan kebutuhan pokok sekolah dan dukungan lainnya.

Kabupaten Jombang sendiri angka putus sekolah paling banyak yakni pada kelompok usia 16-18 tahun, artinya peserta didik lulusan SMP yang tidak melanjutkan ke janjang SMA atau peserta didik SMA sederajat tidak sampai lulus. Perihal jumlahnya, pada usia tersebut tahun 2022 sebanyak 624 peserta didik putus sekolah.

Berdasarkan permasalahan diatas, Dinas Pendidikan (Dispendik) Provinsi Jawa Timur selain memberikan bantuan berupa program dana bantuan resmi pemerintah juga menelurkan sebuah imbauan yakni mekanisme Anak Asuh. Lantaran bersifat imbauan sehingga tak sampai ada surat keputusan, peraturan pemerintah ataupun petunjuk teknis untuk melaksanakannya.

Baca Juga: Imam Ghozali AR Begawan Kesusastraan Lintas Zaman

Kepala Dispendik Provinsi Jatim, Aries Agung Paewai, S.STP, M.M. menegaskan bahwa mulai dari Kepala Dinas Pendidikan dan pegawai, kepala SMA/SMK, guru dan tenaga kependidikan diimbau menjadi orang tua asuh bagi anak tidak mampu melalui program anak asuh untuk anak putus sekolah yang digagas dinas setempat. Program ini tentu bukan isapan jempol belaka lantaran Kepala Dinas Pendidikan Jatim juga telah memiliki 10 anak asuh, kemudian sekretaris, kepala bidang dan Kepala UPT setidaknya memiliki lima anak asuhan.



Aries Agung Paewai mengatakan bahwa program ini dilandaskan dari banyaknya peserta didik yang masuk SMA/SMK tidak dapat melanjutkan pendidikan karena kendala biaya, kondisi kesejahteraan keluarga, dan permasalahan sosial lainnya ataupun tidak masuk SMA/SMK negeri dari hasil seleksi PPDB serta memastikan anak-anak agar tidak putus sekolah. Program ini dapat dimulai saat tahun ajaran baru nanti.

Menyikapi hal tersebut, Kepala Cabang Dinas Pendidikan (Cabdin) Provinsi Wilayah Kabupaten Jombang, Sri Hartati, S.Sos., M.M. menyampaikan bahwa program tersebut telah diejawantahkan di Kota Santri mulai tahun 2023 ini tepatnya pada Bulan Agustus. Hal tersebut dimulai dari sosialisasi dan investigasi serta pemetaan terkait data angka putus sekolah yang ada di jenjang jenjang SMA/SMK/PKPLK dibawah naungan Cabdin Provinsi Wilayah Kabupaten Jombang.


Kepala Cabdin Provinsi Wilayah Kabupaten Jombang, Sri Hartati, S.Sos., M.M. (ist)

“Berdasarkan data, tercatat ada 30 peserta didik jenjang SMA/SMK/PKPLK resmi menjadi anak asuh 22 aparatur sipil negara (ASN) Cabdin Provinsi Wilayah Kabupaten Jombang. ASN ynag dimaksud yakni mulai dari Kepala Cabdin mengasuh dua anak, kepala satuan pendidikan mengasuh dua hingga enam anak hingga guru yang rata-rata mengasuh satu anak. Perihal seleksi syarat dan ketentuannya dikembalikan kepada pribadi masing-masing pegawai, dan kebanyakan memang masih dalam naungan satuan pendidikan,” terang Sri Hartati.

Ketentuan menjadi orang tua asuh juga berdasarkan kapasitas masing-masing pegawai, tandas Sri Hartati. Diantaranya memenuhi kebutuhan seragam sekolah dan pemenuhan kebutuhan pokok sekolah dan dukungan lainnya.

Reporter/Foto: Rabitha Maha/Ist

Lebih baru Lebih lama