JOMBANG - Pada (15/1/2025), bertempat di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Jombang, Aliansi Inklusi Jombang bersama jajaran DPRD dan beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemerintah Kabupaten Jombang menggelar temu bersama dalam rangka hearing. Pada giat ini, Aliansi Inklusi Jombang memaparkan beberapa poin krusial dalam permasalahan Hak Kesehatan Seksual dan Reproduksi beserta Penyelenggaraan Pelayanan Publik tentang Perlindungan Perempuan dan Anak di Kabupaten Jombang.
Baca Juga : Bermain Peran Jadi Senjata Penangkis Perundungan
“Terkait hal tersebut, kami memaparkan 12 poin yang intinya Penyelenggaraan Pelayanan Publik tentang Perlindungan Perempuan dan Anak di Kabupaten Jombang masih belum optimal. Banyak faktor yang menyebabkannya. Mulai dari kekosongan tenaga ahli, mekanisme koordinasi pelayanan yang belum jelas antar OPD, kurikulum pendidikan hak kesehatan seksual dan reproduksi, hingga keterlibatan suara anak muda dalam mengawal kebijakan yang berkaitan dengan isu ini,” ujar Koordinator Aliansi Inklusi Jombang, Anna Abdillah, S.H.I.
![]() |
Jejak Pendapat Aliansi Inklusi Jombang dengan Jajaran OPD dan Komisi D DPRD Kabupaten Jombang. (ist) |
Tak hanya memaparkan poin kendala yang diserap dari hasil advokasi di lapangan, Aliansi Inklusi Jombang juga memberikan 6 rekomendasi bagi Pemerintah Kabupaten Jombang untuk meningkatkan kualitas Penyelenggaraan Pelayanan Publik tentang Perlindungan Perempuan dan Anak.
“Rekomendasi ini meliputi, pertama ialah soal regulasi yang mengintegrasi antar OPD dalam Perda Perlindungan Perempuan dan Anak. Kedua, kerjasama antar OPD, ketiga menyusun jejaring, keempat koordinasi antar OPD, kelima ketersediaan layanan untuk Perda Perlindungan Perempuan dan Anak, keenam peningkatan kapasitas pendamping layanan Perlindungan Perempuan dan Anak,” imbuh Anna Abdillah.
Baca Juga : Menelisik Sosok dan Jejak Kanjeng Sepuh
Merespon
dorongan kualitas Penyelenggaraan Pelayanan Publik tentang Perlindungan Perempuan dan Anak yang
dilakukan oleh Aliansi Inklusi Jombang, Wakil Ketua Komisi D, DPRD Kabupaten
Jombang, Erna Kuswati menyatakan dukungannya terhadap rencana Perda
Perlindungan Perempuan dan Anak ini.
![]() |
Aliansi Inklusi Jombang Menuliskan Poin Pembahasan. (ist) |
“Tentu
kami akan adakan rencna tindak lanjut dari beberapa rekomendasi ini. Sehingga
nantinya Perda dapat menjadi dasar layanan Perlindungan Perempuan dan Anak di
Kabupaten Jombang. Dan penting juga, bahwa ini tidak hanya tugas kita. Tetapi
seluruh stakeholder, termasuk juga dari pihak Kepolisian untuk paham paradigma
dan langkah Perlindungan Perempuan dan Anak,” kata Erna Kuswati. ■donny darmawan