Berdasarkan
jumlah penerima dana PIP tersebut, rinciannya, untuk siswa-siswi SD sederajat
menerima dana PIP sebesar Rp 450.000 per tahun. Sedangkan untuk siswa-siswi di
kelas baru dan akhir menerima dana PIP sebesar Rp 225.000.
![]() |
Kartu PIP yang Ditunjukkan Oleh Salah Satu Siswa. (ist) |
Bagi siswa-siswi SMP sederajat
menerima dana PIP sebesar Rp 750.000 per tahun. Lalu untuk siswa-siswi di kelas
baru dan akhir menerima dana PIP sebesar Rp 375.000.
Kemudian
untuk siswa-siswi SMK/SMA sederajat menerima dana PIP sebesar Rp 1.800.000.
Lantas, bagi siswa-siswi di kelas baru dan akhir menerima dana PIP sebesar Rp
900.000.
Bagaimana Jika Ada Siswa-Siswi yang Tidak Terdaftar atau Tidak
Terdata ?
Jika siswa-siswi atau orangtua mendapati pihaknya tidak terdata
dalam sistem PIP, maka disarankan melakukan hal berikut :
Pertama : Memastikan data NISN sesuai
dengan data yang ada di Dapodik.
Kedua : Menghubungi pihak sekolah untuk memastikan data siswa di
Dapodik telah sinkron dan diperbarui.
Ketiga : Memeriksa status keikutsertaan dan data
diri di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) melalui Dinas Sosial. Ini
penting untuk memastikan apakah data siswa dan orangtua benar sebagai penerima
bantuan sosial.
Keempat : Aktif menghubungi layanan,
pengaduan, dan call center PIP di laman pip.kemendikdasmen.go.id.
Lalu Apa Penyebab Data Siswa Tidak Terdata di Program PIP ?
Menurut keterangan yang ada di laman Pusat Layanan Pembiayaan
Pendidikan, terdapat beberapa faktor yang menyebabkan data siswa-siswi tidak
masuk di program PIP. Diantaranya :
1) Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) siswa-siswi yang digunakan
untuk pendaftaran berbeda dengan yang ada di Dapodik Kemendikdasmen. Sehingga
sistem tidak mengenali data siswa-siswi peneriman PIP 2025.
2) Nama tidak terdaftar di PIP dan ada pembaruan sistem.
3) Jika data siswa-siswi masih masuk di SK Nominasi PIP, maka
rekening bisa di aktivasi dan dimasukkan dalam SK penerima PIP 2025. Jika data
tidak muncul, maka refresh laman pip.kemendikdasmen.go.id. atau menghubungi
operator sekolah.
4) Jika nama siswa-siswi tidak terdaftar PIP, maka ada
sinkronisasi data yang belum selesai. Atau keterlambatan pembaruan data di
Dapodik dan DTKS.
Yuk, segera pastikan data teman-teman ada di program PIP ya ! ❏ Redaksi